Tarakan (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Tarakan bergerak cepat mengawal pelaksanaan program strategis nasional dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas progres pembangunan fisik dan kesiapan operasional Koperasi Merah Putih (KMP).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD ini dihadiri langsung oleh unsur pimpinan dan jajaran komisi untuk membedah berbagai tantangan tata kelola di lapangan, mulai dari transparansi anggaran hingga aspek pelibatan tenaga kerja lokal.
Program KMP yang diinisiasi lewat kolaborasi Kementerian Pertahanan dengan Pemerintah Kota Tarakan ini direncanakan akan membangun 20 gerai yang tersebar di seluruh kelurahan demi menekan inflasi daerah.
Namun, dalam dinamika di lapangan, sejumlah pengurus koperasi tingkat kelurahan mengeluhkan minimnya pelibatan legal dan transparansi dari pihak kontraktor pelaksana, khususnya terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan fisik gerai yang bernilai Rp1,6 miliar per unit.
Ketua KMP Kelurahan Juata Permai, Darmadi, mengungkapkan bahwa selama ini pengurus hanya diberikan gambar tata letak tanpa kejelasan spesifikasi teknis. Kondisi serupa juga disuarakan oleh Ketua KMP Selumit, Saifullah, yang mengaku tidak pernah diajak berkomunikasi oleh pihak pengembang mengenai progres pembangunan gerai di wilayahnya.
“Kami berharap teman-teman pengurus secara legal dilibatkan, minimal pengawas. Supaya nanti pada saat serah terima dan jika ada pemeriksaan BPK, pengurus tahu apa yang mereka tanda tangani. Memang di lapangan setiap hari selalu berkoordinasi dengan pak Babinsa dan pak Danramil, tapi legalnya tidak ada,” ujar Darmadi memberikan catatan kritis.
Selain masalah keterbukaan dokumen teknis, isu optimalisasi pemberdayaan masyarakat sekitar juga mencuat. Pengurus menyayangkan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam proyek konstruksi gerai dengan alasan kompetensi yang kurang masuk akal.
Di samping itu, potensi kesenjangan kesejahteraan antara manajer bentukan pusat yang diinformasikan bergaji standar BUMN sebesar Rp7,5 juta, dengan pengurus lokal yang hanya mengandalkan Sisa Hasil Usaha (SHU), diharapkan dapat dijembatani melalui formulasi insentif dari pemerintah daerah.
Merespons berbagai aspirasi tersebut, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan, Ardiansyah, menjelaskan bahwa pengalihan sistem dari dana hibah menjadi pembangunan fisik langsung sengaja dilakukan demi menjaga akuntabilitas anggaran.
Pihaknya sepakat atas pentingnya penguatan sinergi dan berjanji akan mengonsultasikan formulasi insentif bagi pengurus kelurahan agar program ketahanan pangan ini berjalan optimal.
Dukungan penuh terhadap esensi program KMP tetap disuarakan oleh legislatif, namun dengan catatan keras agar seluruh proses administrasi dan teknis diperbaiki sejak dini.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, menegaskan bahwa transparansi sejak awal sangat krusial karena para pengurus lokal inilah yang nantinya akan bertanggung jawab penuh menerima dan mengelola aset negara tersebut.
“Padahal, mereka inilah yang nantinya akan menerima aset tersebut dan mengelolanya. Jangan sampai barang sudah jadi baru diserahkan, tapi ternyata tidak sesuai standar atau kebutuhan,” tegas Simon Patino.
Sebagai langkah konkret, Komisi II DPRD Tarakan menjadwalkan peninjauan lapangan secara berkala ke sejumlah titik gerai yang tengah berjalan, seperti di Juata Permai, Kampung Empat, dan Karang Harapan.
Evaluasi langsung ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian fisik bangunan sekaligus menjamin tata kelola proyek bersih dari potensi pelanggaran hukum di masa mendatang demi kemaslahatan seluruh warga Tarakan.
Baca juga: DPRD Tarakan Dorong Penyelesaian Status Lahan WKP Lewat Revisi RTRW
Baca juga: Bantuan Pangan Mulai Tersalurkan, DPRD Apresiasi Respons Cepat Bulog Tarakan