Logo Header Antaranews Kaltara

Bangunan di Lahan WKP Kian Menjamur, DPRD Tarakan Minta Pertamina Bertindak

Selasa, 26 Mei 2026 03:55 WIB
Image Print
Rapat Komisi I bersama Dinas PUPR, Perkim dan Badan Pertanahan membahas pemanfaatan lahan WKP, Senin (25/5). (IST)

Tarakan (ANTARA) - Bangunan permanen di kawasan lahan Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) di Kota Tarakan disebut semakin menjamur. Kondisi itu dinilai terjadi akibat belum adanya ketegasan terkait zona yang benar-benar berbahaya dan area yang masih bisa dimanfaatkan masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi perhatian DPRD Tarakan usai rapat Komisi I bersama Dinas PUPR, Perkim dan Badan Pertanahan membahas pemanfaatan lahan WKP, Senin (25/5).

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan, bangunan di kawasan WKP kini tidak hanya berdiri di satu wilayah, tetapi hampir merata di sejumlah titik, terutama di pinggir jalan utama.

“Saya tekankan tadi, hampir semua di pinggir jalan khususnya Kelurahan Kampung 1 itu sudah banyak bangunan permanen. Padahal kita tahu itu masih zona atau lahan WKP,” kata Yunus.

Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di Kampung 4 hingga Kampung 6. Bahkan masyarakat sudah membangun rumah maupun tempat usaha di area yang masih berstatus WKP.

Ia meminta Pertamina turun langsung ke lapangan untuk memastikan area yang memang berbahaya dan yang masih memungkinkan dimanfaatkan warga.

“Kami berharap Pertamina dari wilayah Kalimantan turun melihat lokasi. Jangan hanya menerima laporan saja. Kalau memang berbahaya, sampaikan ke masyarakat bahwa ini tidak boleh dibangun. Tapi kalau memang bisa dimanfaatkan, ya berikan ruang untuk dimanfaatkan,” ujarnya.

Yunus menilai selama ini terjadi pembiaran terhadap pembangunan di kawasan tersebut. Sementara pemerintah daerah tetap harus menyediakan fasilitas dasar bagi warga yang sudah bermukim.

“Kita bangunkan jalan masuk, semenisasi, drainase, karena masyarakat tidak mungkin dibiarkan tanpa akses. Tapi daerah juga tidak dapat manfaat, minimal PBB saja tidak bisa terbit,” jelasnya.

Terkait kendala, ia menyebut Pertamina selama ini beralasan kawasan tersebut berbahaya sehingga belum bisa dimanfaatkan secara bebas.

“Kalau soal bahaya atau tidak, tentu yang paling tahu Pertamina. Kita juga tidak bisa bilang ini aman,” katanya.

Menurut Yunus, pemasangan plang larangan saja belum cukup untuk mencegah aktivitas pembangunan warga di area WKP.

“Pertamina bilang sudah pasang plang. Tapi masyarakat melihat mungkin ini tidak bahaya, akhirnya tetap bangun. Bahkan di pinggir jalan sudah banyak yang jual ikan dan sayur,” tutupnya.
Baca juga: DPRD Tarakan Siap Kejar Regulasi Kantor Aplikator hingga ke Kemenhub
Baca juga: DPRD Tarakan Dukung Penuh Pembangunan Puspem Baru Senilai Rp284 Miliar



Pewarta :
Editor: Susylo Asmalyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026