September Mulai Susun Pra-Studi Kelayakan

id ,

September Mulai Susun Pra-Studi Kelayakan

TEKEN MOU : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) rencana investasi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh Hyundai Engineering adn Construction, di Westin Hotel, Kamis (1/6). (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyeriusi pengembangan kelistrikan di Kaltara. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya, Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov dalam hal ini Gubernur Kaltara dengan perusahaan asal Korea Selatan, Hyundai Engineering and Construction, di Westin Hotel, Kamis (1/6) lalu.

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengatakan, MoU tersebut terkait dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Mentarang, Malinau. Menurut Irianto, Kaltara memiliki potensi sungai yang sangat baik, sehingga perlu dimanfaatkan untuk mengatasi persoalan listrik di Kaltara.

Rencananya, Hyundai akan berinvestasi membangun PLTA di Sungai Mentarang dengan rencana kapasitas 2x150 atau 300 Megawatt (MW). Hyundai optimistis, pembangunan PLTA di Sungai Mentarang itu akan selesai dibangun pada 2024 mendatang. “Kami dari Pemprov Kaltara sangat mengapresiasi keseriuan Hyundai, dan mendukung sesuai dengan kewenangan yang diberlakukan oleh Undang-undang (UU),” ujar Irianto.

Gubernur memastikan, setelah ditandatanganinya MoU dengan Pemprov Kaltara, Hyundai akan melakukan pra-studi kelayakan pada bulan September tahun ini. Setelah itu, hasil pra-studi kelayakan akan menjadi pembahasan dengan PT PLN (Persero), agar masuk ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN. “Kalau tahapan itu sudah dilakukan, maka Hyundai akan mengurus perijinannya,” ujar gubernur.

Irianto optimistis, jika rencana tersebut akan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Sebab, listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PT PLN (Persero). Irianto berharap, sejumlah instansi pemerintah pusat, agar ikut mendorong realisasi percepatan dari rencana investasi pembangunan PLTA tersebut.

“Listrik dari PLTA Sungai Mentarang ini, nanti akan dibeli oleh PT PLN. Karena pembangkit ini merupakan IPP (Independent Power Plant). Nanti akan dikoneksikan dengan transmisi jaringan yang dibangun oleh PLN. Yaitu dari Kaltim – Kaltara. Bahkan hingga Nunukan dan Tarakan,” jelasnya.

Mengenai nilai investasi, gubernur mengatakan belum mengetahui secara pasti berapa besarannya. Namun jika dihitung, secara umum apabila 1 MW nilai investasinya rata-rata USD 3 juta berarti kalau 150 MW, besarnya investasi mencapai USD 480 juta atau sekitar Rp 6,24 triliun (kurs USD 1 = kurang lebih Rp 13.000, Red).

Selain Hyundai, perusahaan lain yang sudah melakukan studi kelayakan dan ijin lokasinya sudah diterbitkan, adalah PT Hanergy Power Indonesia. Irianto menyebut, pimpinan tertinggi PT Hanergy akan datang untuk bertemu dengannya, dalam waktu dekat. “Lokasi yang digunakan oleh PT Hanergy, ialah Sungai Sembakung, dengan kapasitas 500 Megawatt,” jelasnya.

Karena melihat potensi sungai yang berlimpah di Kaltara, maka Pemprov Kaltara berniat mengembangkan industri smelter. Irianto menyebut, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang berniat mengembangkan industri smelternya di Kaltara. Bahkan sebelumnya, PT Inalum sudah melakukan survei.

“Tanggal 7 Juni mendatang, kami juga akan menandatangani MoU dengan PT Inalum. Karena itu, yang perlu kita siapkan untuk mengembangkan Kaltara agar dilirik oleh investor adalah mempersiapkan dulu energinya, yakni listrik,” jelasnya.

//grafis :

Perusahaan:

Hyundai 2x150 Megawatt di Sungai Mentarang (pembangunan dua tahap)

PT Hanergy Power Indonesia 500 Megawatt di Sungai Sembakung.

PT KHE900 Megawatt Tahap I di Sungai Kayan.