Pengelolaan Speedboat Harus Semakin Profesional

id Pengelolaan, Speedboat, Santunan, Asuransi

Pengelolaan Speedboat Harus Semakin Profesional

BESUK KORBAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie membesuk korban laka laut, speedboat Harapan Baru Express II di RSUD Tarakan, Selasa (22/5) malam. (humasprovkaltara)

ASURANSI JIWA : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyerahkan asuransi jiwa dari PT Jasa Raharja (Persero) kepada keluarga korban laka laut di Ruang Rapat Direktur RSUD Tarakan, Rabu (23/5) pagi. (humasprovkaltara)
Tarakan (Antaranews Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie kembali menegaskan kepada seluruh jajaran pemerintahan, untuk semakin profesional dalam meningkatkan pengawasan di pelabuhan. Utamanya, dalam kaitannya dengan keselamatan penumpang. Pernyataan ini disampaikan Gubernur saat menyerahkan santunan dari asuransi Jasa Raharja kepada keluarga korban kecelakaan speedboat Harapan Baru Express di RSUD Tarakan, Rabu (23/5). "Saya minta kepada seluruh jajaran pemerintahan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) agar dibuat surat edaran yang nantinya diberikan kepada semua pengelola pelabuhan speedboat. Intinya, harus semakin profesional dalam pengawasan. Apa saja yang menjadi point penting untuk keselamatan penumpang," kata Irianto.

Untuk kesekian kalinya, Irianto kembali menekankan soal pentingnya kedisiplinan. Termasuk dalam hal mematuhi aturan-aturan keselamatan transportasi. "Tak hanya pemerintah atau petugas, kedisplinan juga harus dijalankan oleh para pekerja yang mengendalikan speedboat. Termasuk oleh masyarakat atau penumpangnya sendiri," ujar Gubernur menanggapi kecelakaan speedboat yang memakan korban meninggal di wilayah Kabupaten Tana Tidung (KTT), Selasa (22/5) lalu.

Dikatakan, kedisiplinan diawali oleh profesionalisme dalam pengelolaan. Baik pengelolaan di pelabuhan, maupun pengelolaan kapal cepat atau speedboat. "Sekali lagi, saya minta kepada Dishub sebagai motor dalam pengelolaan pelabuhan untuk menjadikan peristiwa ini menjadi perhatian penuh," jelas Gubernur.

Sementara itu, Rabu (23/5) kemarin, atas nama pemerintah Gubernur menyerahkan santunan asuransi Jasa Raharja kepada para korban kecelakaan speedboat. Sesuai dengan ketentuan, PT Jasa Raharja akan mencairkan dana asuransi untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta. Sedangkan untuk korban luka-luka maksimal mendapatkan Rp 20 juta. "Saya mengapresiasi gerak cepat PT Jasa Raharja. Ini harus terus ditingkatkan agar menjadi kepedulian kita bersama," kata Irianto.

Sebelumnya, pasca kecelakaan Gubernur didampingi istri dan beberapa pejabat terkait mengunjungi para korban selamat yang tengah menjalani perawatan di RSUD Tarakan, Selasa (22/5) malam. Selain untuk menyampaikan rasa prihatin dan empatinya, Gubernur juga sempat berdialog dengan sejumlah korban untuk mengetahui langsung keadaannya. "Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara saya menyampaikan bela sungkawa atas musibah ini. Kepada korban yang meninggal semoga diampuni dosa-dosanya, dan bagi yang selamat dan dirawat di rumah sakit, semoga lekas diberi kesembuhan," ucap Irianto.

Dalam kunjungan itu, Gubernur memberikan bantuan dana dari pribadi dan keluarga. Kepada para korban meninggal dunia yang anaknya akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, Irianto menyarankan, agar dapat mengajukan permohonan beasiswa ke Dewan Pendidikan. Dan, pemerintah daerah akan memprioritaskannya. "Jangan sampai ada anak dari korban yang meninggal dunia itu tidak melanjutkan sekolah karena masalah biaya. Program beasiswa ini memang diperuntukkan untuk keluarga yang tidak mampu," katanya.

Terkait pelayanan kesehatan, termasuk untuk menangani kecelakaan, Pemprov saat ini juga telah menyediakan sejumlah prasarana kesehatan. Seperti di antaranya ambulans air. Kemudian juga ambulans di masing-masing kabupaten/kota. Karena itu, Irianto berharap agar setiap kepala daerah dapat memanfaatkan sarana itu sebaiknya. "Saya kira kebijakan pemerintah baik di pusat maupun di daerah, sudah cukup baik. Mari kita berupaya untuk mendukung kebijakan pemerintah itu," sebut Gubernur.

Berkaitan dengan peristiwa kecelakaan speedboat, Irianto mengungkapkan, diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) maupun kepolisian akan segera melakukan investigasi. Menurutnya, walaupun itu adalah musibah murni, namun tetap harus diproses hukum karena telah memakan korban jiwa.