Pastikan Arsip Terkelola Baik, DPK Lakukan Monev

id Pengelolaan, Arsip, Provinsi, kaltara

Pastikan Arsip Terkelola Baik, DPK Lakukan Monev

Gambar ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) wajib mengelola kearsipan secara baik dan benar. Ini disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltara Hermawan saat membuka kegiatan Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) di Ballroom Hotel Grand Anugerah, Tanjung Selor, Selasa (4/9). "JRA, adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip," kata Hermawan.

Untuk memastikan pengelolan kearsipan dilakukan sebagaimana yang diharapkan, rencananya DPK akan mendatangi setiap OPD untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev). "Kemungkinan Monev akan dilakukan pada Oktober nanti sehingga Indeks Manajemen Kearsipan didapatkan pada Desember dan hasilnya akan segera dilaporkan ke Gubernur," urai Hermawan. Pada pertemuan itu, hadir 2 narasumber yakni, Abdul Haris M Ali, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kearsipan Daerah dan Maulida Abdiyana, Arsiparis Madya-Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).