Tanjung Selor (ANTARA) - Ditargetkan, selambatnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 dapat dilakukan pada pertengahan Juli 2019. Pembahasan ini, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara. Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie saat memimpin rapat staf bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di ruang pertemuan kantor Gubernur Kaltara, Senin (10/6).
Dalam rapat tersebut, Gubernur menyatakan bahwa hal tersebut sudah dibahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah kepala OPD terkait. “Untuk pembahasan APBD Perubahan dan Murni 2019, Pemprov akan tetap membahasnya sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya, pembahasan dapat dilakukan setelah ditetapkannya Perda APBD 2019. Dan, setelah adanya hasil evaluasi RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2019,” kata Irianto.
Meski pembahasan APBD Perubahan 2019 antara DPRD dan Pemprov Kaltara, Gubernur tetap memerintahkan agar TAPD untuk menggelar berbagai rapat yang dibutuhkan mengikuti jadwal dan aturan yang telah ada. “Pemprov juga perlu melihat aturan apakah bisa pembahasan APBD Perubahan 2019 dilakukan oleh Anggota DPRD Kaltara periode 2014-2019, ataukah menunggu pelantikan Anggota DPRD yang baru,” ungkap Gubernur. Dipastikan juga oleh Irianto, untuk perubahan kegiatan di tiap OPD dalam APBD Perubahan 2019, hanya menampung kegiatan yang dinilai prioritas.
Berita Terkait
Pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024
Jumat, 1 Desember 2023 2:54
Pembahasan dan usulan objek dan nilai tarif retribusi
Kamis, 30 November 2023 20:07
Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan memasuki pembahasan akhir
Kamis, 30 November 2023 19:22
Pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kamis, 30 November 2023 19:16
Pembahasan Ranperda terkait Retribusi dan Pajak Daerah
Selasa, 28 November 2023 12:20
Dewan kembali memperdalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Selasa, 28 November 2023 7:43
Kembali perdalam pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan
Selasa, 28 November 2023 6:38
Pembahasan lanjutan Ranperda terkait Kerugian Pencemaran
Selasa, 28 November 2023 5:19