Tanjung Selor (ANTARA) - Tergabung dalam Komisi-komisi, Anggota DPRD Kaltara menggelar rapat bersama mitra OPD masing-masing dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024.
Digelar selama 5 (Lima) hari, rapat ini membahas kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh OPD terkait pada tahun 2024 mendatang.
DPRD selaku perwakilan masyarakat, memiliki peran penting dalam memeriksa dan mengevaluasi KUA PPAS, hal ini untuk memastikan kesesuaian dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah. Tahapan ini juga sebagai bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan daerah.(Hms)
Baca juga: Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Baca juga: Jawaban Pemerintah atas Ranperda Perubahan APBD
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD
Berita Terkait
Persetujuan Bersama atas Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Jumat, 1 Desember 2023 3:29
Dewan terima Federasi Serikat Pekerja Kahutindo Tarakan
Jumat, 1 Desember 2023 3:25
Monitoring RSUD dr. H. Jusuf SK
Jumat, 1 Desember 2023 3:14
Dengar pendapat dari Lembaga Dayak Lundayeh bahas infrastruktur
Jumat, 1 Desember 2023 3:10
Kesimpulan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016
Jumat, 1 Desember 2023 2:49
Bahas Perubahan Kedua Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD
Jumat, 1 Desember 2023 2:44
Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:38
Jawaban Pemerintah atas Ranperda Perubahan APBD
Jumat, 1 Desember 2023 2:28