Tanjung Selor (ANTARA) - Tergabung dalam Komisi-komisi, Anggota DPRD Kaltara menggelar rapat bersama mitra OPD masing-masing dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024.
Digelar selama 5 (Lima) hari, rapat ini membahas kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh OPD terkait pada tahun 2024 mendatang.
DPRD selaku perwakilan masyarakat, memiliki peran penting dalam memeriksa dan mengevaluasi KUA PPAS, hal ini untuk memastikan kesesuaian dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah. Tahapan ini juga sebagai bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan daerah.(Hms)
Baca juga: Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD
Baca juga: Jawaban Pemerintah atas Ranperda Perubahan APBD
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD
Berita Terkait
Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 2024-2029
Rabu, 6 November 2024 20:36
Diumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Kaltara
Rabu, 6 November 2024 20:33
Ketua DPRD Kaltara komitmen dukung program makan bergizi gratis
Selasa, 5 November 2024 19:27
Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke - 12
Jumat, 1 November 2024 14:16
DPRD hadiri simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap
Jumat, 1 November 2024 14:10
Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Kaltara
Senin, 14 Oktober 2024 15:34
Ketua DPRD Sementara Kaltara bersama Forkopimda Silaturahmi dengan Pjs Gubernur
Kamis, 3 Oktober 2024 5:17
Rapat Pembentukan dan Pengumuman Fraksi - Fraksi DPRD Kaltara 2024 - 2029
Kamis, 3 Oktober 2024 5:11