Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Tarakan mengusulkan ke KPU Pusat melalui KPUD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), agar pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) waktunya dipisah.
"Hasik rekomendasi tadi ada beberapa masukan diantaranya agar pileg dan pilres dipisahkan," kata Ketua KPUD Kota Tarakan,
Nasruddin usai Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 dengan tema "Pemilu Berdaulat Negara Kuat" di Kantor Pemerintah Kota Tarakan, Kamis.
Selain itu, mengenai tahapan - tahapan ditertibkan dari Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap tidak sesuai kesepakatan di awal serta jadwal kampanye yang dinilai terlalu panjang.
"Masukan - masukan itu menurut saya sangat baik dan masuk akal untuk ditindaklanjuti," kata Nasruddin.
Baca juga: Polisi-TNI perketat pengamanan rapat pleno perolehan suara pemilu 2019
Berita Terkait
Debat Pertama Cagub-Cawagub Kaltara di Tarakan
Kamis, 10 Oktober 2024 9:12
KPU Tarakan Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Sabtu, 31 Agustus 2024 18:56
Pasangan Khairul-Ibnu Saud Resmi Daftar ke KPU Tarakan
Rabu, 28 Agustus 2024 18:38
KPU Tarakan Koordinasi Pembentukan TPS Khusus di Lapas
Kamis, 18 Juli 2024 7:45
Pengamanan dan Pengawalan Pergeseran Kotak Suara PSUke Gudang Logistik KPU Tarakan oleh Polda Kaltara
Rabu, 17 Juli 2024 17:59
Pj Wali Kota Tarakan Menggunakan Hak Pilihnya Pada PSU Tarakan Tengah
Sabtu, 13 Juli 2024 7:43
326 Personel Polri Mengamankan Pelaksanaan PSU di Tarakan Tengah
Jumat, 12 Juli 2024 22:26
KPU Tarakan Distribusikan Logistik Untuk PSU Tarakan Tengah
Jumat, 12 Juli 2024 18:05