Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Tarakan mengusulkan ke KPU Pusat melalui KPUD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), agar pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) waktunya dipisah.
"Hasik rekomendasi tadi ada beberapa masukan diantaranya agar pileg dan pilres dipisahkan," kata Ketua KPUD Kota Tarakan,
Nasruddin usai Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 dengan tema "Pemilu Berdaulat Negara Kuat" di Kantor Pemerintah Kota Tarakan, Kamis.
Selain itu, mengenai tahapan - tahapan ditertibkan dari Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap tidak sesuai kesepakatan di awal serta jadwal kampanye yang dinilai terlalu panjang.
"Masukan - masukan itu menurut saya sangat baik dan masuk akal untuk ditindaklanjuti," kata Nasruddin.
Baca juga: Polisi-TNI perketat pengamanan rapat pleno perolehan suara pemilu 2019
Berita Terkait
KPU Tarakan Putuskan Menggelar Pemungutan Suara Ulang Hanya di Satu TPS
Rabu, 21 Februari 2024 8:05
KPU Tarakan distribusikan logistik pemilu di pulau terluar
Selasa, 13 Februari 2024 23:17
KPU Tarakan distribusikan logistik pemilu di pulau terluar
Selasa, 13 Februari 2024 20:43
KPU Tarakan Kembali Melaksanakan Simulasi Pemungutan Suara
Minggu, 28 Januari 2024 22:03
KPU Tarakan Mendistribusikan Logistik Pemilu Pada H-1
Sabtu, 27 Januari 2024 20:58
KPU Tarakan Menetapkan Empat Lokasi Kampanye Rapat Terbuka
Rabu, 24 Januari 2024 11:16
3.012 Pemilih Tambahan Masuk DPTb di Kota Tarakan
Senin, 22 Januari 2024 21:21
KPU Tarakan Mulai Melipat Surat Suara Pemilu
Senin, 8 Januari 2024 21:37