Polres Tarakan usulkan pemasangan beberapa penerangan jalan umum

id lalu lintas

Polres Tarakan usulkan pemasangan beberapa penerangan jalan umum

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto. ANTARA/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Polres Tarakan mengusulkan pemasangan beberapa penerangan jalan umum di jalan protokol terutama di kawasan rawan kecelakaan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tarakan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan beberapa lokasi jalan yang sering terjadi kecelakaan seperti Jalan Gunung Selatan, Jalan Gunung Amal, Jalan Mulawarman dan Jalan P Aji Iskandar.

“Satuan Lantas hanya bisa menyurat, contoh jalan rusak kita memberikan surat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPURT), kalau masalah pemasangan rambu setelah di foto akan kita sampaikan ke Dishub," kata Arofiek di Tarakan, Kamis.

Sedangkan selebihnya hanya bisa menunggu dan mendukung kalau misalnya ada bantuan dari swadaya masyarakat, katanya.

Kewenangan persoalan penerangan jalan umum ini memang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPUTR.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Dekorasi DPUTR, Broto Subagyo mengatakan sudah mengusulkan sejak tahun 2014.

Namun, ia mengaku penanganannya tetap bergantung pada kondisi keuangan daerah.

“Kita maunya, penerangan jalan umum ini ada di semua ruas jalan. Bahkan, saya hitung untuk seluruh Tarakan ini kalau mau dipasang PJU semua ada 11.000 titik yang diperlukan. Sementara, yang ada baru sekitar 4.700 titik,” kata Broto.

Perhitungan 11.000 penerangan jalan umum yang diperlukan ini, jika dihitung menyesuaikan panjang ruas jalan yang ada di Tarakan, kemudian dibagi jarak per 35 meter. Jalan yang ada di Tarakan juga dibagi menjadi jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota.
Baca juga: Gubernur Minta Kenyamanan Diutamakan
Baca juga: Dishub Imbau Masyarakat Bijak Pilih Alat Transportasi