Predikat kelima "berbuah manis", Rp49,8 M

id Lima kali wtp kaltara

Predikat kelima "berbuah manis",  Rp49,8 M

Dr Irianto Lambrie dan Ibu Ir. Hj. Rita Ratina, M.P. (ANTARA/Iskandar Zulkarnaen)

Tanjung Selor (ANTARA) - Wajah Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie berseri-seri dan terus tersenyum ketika selaku perwakilan pusat menyerahkan penghargaan dari Menteri Keuangan RI kepada Sekprov Kaltara H Suriansyah.

Penghargaan atas capaian opini WTP (wajar tanpa pengecualian) untuk Pemprov Kaltara dari hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan keuangan bukan sekali atau tiga kali tetapi lebih dari itu.

Lihatlah mengapa Irianto tampak begitu sumringah, penghargaan itu lima kali.

Ya lima kali !
Menteri Keuangan (Menkeu) RI memberikan penghargaan kepada Pemprov Kaltara, sebagai prestasi dalam pengelolaan keuangan dengan baik selama lima kali.

Sebelumnya Museum Rekor Indonesia (MURI) harus mengeluarkan tinta emas bagi Kaltara karena tiga kali berturut-turut atas prestasi WTP.

Daerah lain banyak yang meraih prestasi sama --tiga kali berturut-turut meraih WTP-- tapi itu kakak tuanya (provinsi yang lama berdiri) sedangkan untuk katagori daerah otonomi baru (DOB) hanya Kaltara yang mencatat prestasi itu. Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia yang resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada 25 Oktober 2012berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012.

Kementerian Dalam Negeri menetapkan 11 daerah otonomi baru yang terdiri atas satu provinsi dan 10 kabupaten, termasuk Kaltara pada hari Senin, 22 April 2013.

Menteri Dalam Negeri yang saat itu Gamawan Fauzi melantik kepala daerah masing-masing, termasuk pejabat Gubernur Kaltara, yakni IriantoLambrie.

IriantoLambrie yang menjadi gubernur pertama difenitif dipilih langsung melalui Pilkada Kaltara itu bergembira dan bersyukur dengan raihan opini WTP atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kelima kalinya.


Ternyata WTP kelima ini berbuah manis, yakni bukan sekedar "piagam" tetapi insentif. Itu yang membuat Irianto kian bangga dan bersyukur.


"Hal sangat membanggakan kita berbeda dengan tahun lalu yang hanya mendapatkan penghargaan saja, tahun ini Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga memberikan reward, berupa Dana Insentif Daerah (DID) yang besarnya cukup fantastis, yakni Rp 49,8 miliar," katanya.

Dana ini akan disalurkan bersama dana transfer ke daerah lainnya pada 2020 mendatang.

Gubernur meluruskan bahwa di balik kegembiraannya bahwa penghargaan bukan merupakan tujuan utama,
termasuk Raihan WTP.

Menurut Irianto, opini WTP yang diperoleh bukan lah sebuah prestasi tetapi sebagai kewajiban bagi kepala daerah dan juga aparatur pemerintahannya dalam mengelola keuangan dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan.

Atas nama Pemerintah Provinsi, dan juga masyarakat Kaltara, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, yang telah memberikan reward berupa dana yang cukup besar.

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia juga ingin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekda dan seluruh jajaran di lingkup Pemprov Kaltara yang telah bekerja maksimal dalam mengelola keuangan.

Penghargaan ini, meski bukan menjadi tujuan utama, memang patut diberikan kepada Kaltara semua yang telah bekerja dengan baik, penuh keikhlasan dan kompak.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltara, serta semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan untuk terwujudkan opini WTP dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Kaltara.

Terima kasih dan apresiasi juga diberikan kepada BPK RI perwakilan Kaltara, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang telah bekerja secara professional, melakukan pemeriksaan dan pengawasan, sehingga kita semua bisa bekerja sesuai dengan ketentuan.

Opini WTP merupakan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.

Opini WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Sesuai hasil audit BPK RI 2018 ada empat pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP, dan secara bersamaan kemarin memperoleh penghargaan dari Menteri Keuangan.

Ke-empat daerah itu, Pemprov Kaltara yang sudah lima kali berturut-turut, kemudian Pemkab Malinau (4 kali), Nunukan (4 kali) dan Pemkab Tana Tidung (satu kali).


Pencatatan Transaksi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Dirjen Perbendaharaan (DjPB) Kaltara Midden Sihombing mengungkapkan bawa pemberian penghargaan ini dilakukan karena Kemenkeu menilai pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemprov Kaltara dan juga tiga Pemkab di Kaltara bagus.

Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya Opini WTP oleh BPK RI.

Secara teknis, ada empat opini yang dapat diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah.

Sebagai pemeriksa laporan keuangan pemerintah, BPK akan memberikan opini antara lain WTP, Wajar Dengan Pengecualian(WDP), dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau Tidak Wajar (TW).

Opini WTP, diberikan oleh BPK RI kepada LKPD yang berarti bahwa pencatatan transaksi pemerintah daerah itu sudah memenuhi kaidah sistem akutansi pemerintahan.

Pencatatan di Pemda itu sudah memenuhi kaidah sistem akutansi pemerintahan daerah.

Guna meraih memperoleh opini WTP, laporan keuangan yang disusun pemerintah baik pusat maupun daerah harus memenuhi empat kriteria tersebut dengan baik.

Hal ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh opini pemeriksaan tertinggi dari BPK.


Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tahun ini memberikan reward berupa Dana Insentif Daerah (DID) kepada Pemerintah daerah peraih Opini WTP.

DID nantinya ditransfer ke Kas Daerah (Kasda) yang merupakan bagian dari dana transfer dan masuk ke dalam batang tubuh APBD daerah masing-masing.

Skema pencairan yang diperkirakan berbeda, ada yang sekaligus dan ada yang dicicil tiap bulannya.

Sedangkan untuk peruntukkannya, DID digunakan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, baik untuk operasional, belanja pegawai dan lain-lain, karena untuk peruntukkan DID tidak dibatasi,.

Besaran Berbeda

Mengenai Besaran DID, tergantung berkali daerah itu mendapatkan WTP, mendapatkan WTP empat kali beda dengan yang mendapatkan WTP satu kali.

Prestasi yang berbuah manis itu pada akhirnya harus "dicicipi" rakyat melalui peningkatan kesejahteraan.

Tujuan akhir, bukan sekadar predikat, gengsi, prestise atau pujian namun upaya dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltara.

Itulah nilai ibadah dalam bekerja. Amin.

Selamat buat Gubernur Irianto, seluruh pihak yang mendukung WTP, serta rakyat KalimantanUtara.

(Datu).

Baca juga: Lima Kali WTP, Pemprov Kaltara Terima DID Rp 49,8 Miliar
Baca juga: 5 Kali Raih Opini WTP, Kaltara Berpotensi Mendapatkan Dana Insentif
Baca juga: Kaltara Menuju WTP ke-5 Berturut-Turut

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, sebagai perwakilan Pemerintah di daerah menyerahkan penghargaan dari Menteri Keuangan RI kepada Sekprov Kaltara H Suriansyah. Penghargaan diberikan atas capaian opini WTP untuk Pemprov Kaltara pada hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan keuangan. (Humas)