Pengelolaan ESDM Harus Jadi Perhatian Pusat

id Rapat, Koordinasi, Asosiasi, ESDM

Pengelolaan ESDM Harus Jadi Perhatian Pusat

RAKORNAS : Asisten II Setprov Kaltara, H Syaiful Herman saat menghadiri Rakornas Asosiasi Kepala Dinas Pengelolaan ESDM Provinsi se-Indonesia, Kamis (24/10). (humasprovkaltara)

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berharap setiap permasalahan pengelolaan energi dan sumber daya mineral (ESDM) di daerah dapat menjadi perhatian pemerintah pusat. Untuk itu, sedianya setiap permasalahan tersebut dapat diinventarisir, lalu dicarikan solusi pemecahannya. Demikian disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, H Syaiful Herman saat mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Kepala Dinas Pengelolaan ESDM Provinsi se-Indonesia di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (24/10).

Diakui Syaiful, peran pemerintah sangat penting untuk menunjang keberhasilan dan keberlanjutan pengelolaan sektor energi di Indonesia. “Berawal dari itu, harusnya terjalin kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan ESDM di Indonesia,” jelasnya.

Dalam hal pengelolaan ESDM sendiri, disampaikan Syaiful bahwa Provinsi Kaltara telah melakukan sejumlah langkah penting untuk menunjang keberhasilannya. Di antaranya, dalam rangka melaksanakan Kebijakan Energi Nasional (KEN), Pemprov Kaltara telah selesai menyusun Rencana Umum Energi Daerah (RUED) pada 2018. “Ini semua tak terlepas dari kepedulian Pemprov Kaltara dalam menyiapkan serta melaksanakan program rencana pembangunan di bidang listrik dan penerangan bagi masyarakat Kaltara, terutama masyarakat di wilayah perbatasan, pedalaman serta pesisir,” urainya. Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah menyusun rencana pembangunan PLTA Kayan. Proyek ini, merupakan proyek strategis yang akan berdampak positif bagi kaltara dan nasional. “Melalui proyek ini, diharapkan 25 hingga 30 persen kebutuhan energi nasional dapat di-support oleh Kaltara,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk penyelenggaraan pemerintahan pada sektor mineral dan batu bara, Pemprov Kaltara juga telah menyelesaikan pembuatan dokumen cetak biru (blueprint) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada 2018. “Dokumen ini berisi perencanaan strategis pembangunan terpadu yang memuat arah kebijakan PPM di wilayah provinsi. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri ESDM No. 1824K/30/MEM/2018, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat,” paparnya.

Tak itu saja, Pemprov Kaltara juga terus berusaha untuk memberikan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat, khususnya kebutuhan akan penerangan pada daerah perbatasan serta yang jauh dari jangkauan aliran listrik PLN, melalui program listrik komunal (terpusat).