Satu lagi prestasi Kaltara, kali ini "di mata" KPK

id Prestasi Kaltara ,Peringkat Kaltara KPk,MCP Korsupgah KPK

Satu lagi prestasi Kaltara, kali ini "di mata"  KPK

Irianto Lambrie, Gubernur Kaltara (Istimewa)

Tanjung Selor (ANTARA) - Motto "Kaltara terdepan", bukan sekedar penyemangat ataupun asa namun juga doa, yang kini tampaknya mulai terijabah satu demi satu di berbagai bidang dan sektor.

Lihat berbagai prestasi diraih Kaltara, mulai dari terus terbenahinya infrastruktur, hingga meraih prestasi lima kali mendapat predikat WTP(wajar tanpa pengecualian) pengelolaan keuangan sehingga mendapat "uang kaget" (Dana Insentif Daerah/DID) yang fantastis, yakni Rp 49,8 miliar dari Kementerian Keuangan.

Kini, satu lagu prestasi Kaltara, yakni terlihat pada hasil evaluasi berkala serta terintegrasi secara nasional melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Suvervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK pada website korsupgah.kpk.go.id, per 30 Oktober 2019.

Di web resmi KPKterpantau perkembangan pelaksanaan Rencana Aksi (Renaksi) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), yakni 87 persen, dan berada pada zona hijau (75-100 persen).

Capaian ini menempatkan Provinsi Kaltara pada urutan ke-4 tertinggi dari 542 pemerintah daerah se-Indonesia secara nasional, dan sekaligus satu-satunya Provinsi dengan capaian tertinggi.

Sementara itu, untuk agregasi secara simultan pemerintah provinsi, maka Provinsi Kaltara berada pada urutan ke-3 nasional.

MCP sendiri, merupakan aplikasi yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak program pemberantasan korupsi terintegrasi, yakni sebagai wadah pelaporan Korsupgah dengan tujuh sektor.

Ketujuh sektor itu, yaknipenganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

"Alhamdulilah. Tentu kita gembira, ini adalah keberhasilan kita semua, saya tidak mungkin bisa berbuat jika tidak didukung semua pihak terkait dalam menjalankan sistem pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab," ujar Gubernur KaltaraIriantoLambrie.

"Saya juga mendapat laporan, terkait progres terbaru renaksi oleh Korsupgah KPK pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Provinsi Kaltara," imbuhnya.

Hal itu patut diapresiasi, Dinas PMPTSP Kaltara adalah satu-satunya PTSP Provinsi se Indonesia yang area intervensinya sudah bernilai 100 persen(hijau tua).

Dan berada di peringkat keempat untuk PTSP Provinsi/Kabupaten/Kota se Indonesia. Setelah PTSP Kota Bogor, PTSP Kabupaten Seruyan dan PTSP Kota Depok.

Tak hanya itu, berdasar hasil penilaian PTSP Prima oleh Kemendagri pada tahun 2018 posisi PTSP Provinsi Kaltara berada dalam 24 PTSP yang sudah masuk kategori Prima dari seluruh PTSP Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia.

Oleh karena itu, pada tahun 2019 ini, kita mendorong agar seluruh PTSP se-Kaltara bisa masuk dalam katagori Prima. Sehingga bisa menjadi satu-satunya Provinsi di indonesia yang semua PTSP-nya Prima.

Hasil asistensi dan supervisi oleh Kemendagri pada tanggal 17 Oktober 2019, posisi PTSP Kaltara tetap masuk katagori Prima, yang diikuti oleh PTSP Bulungan, Tarakan, Malinau dan mudah-mudahan juga diikuti oleh PTSP Nunukan dan PTSP Kabupaten Tidung (KTT) yang masih dalam proses melengkapi dokumen dan pelaporan.

"Atas capaian ini, saya berharap untuk terus dipertahankan. Bahkan semakin ditingkatkan. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kita mewujudkan pemerintahan yang bersih. Sekaligus menunjukkan integritas pemimpin yang harus kuat. Sehingga makin menutup celah korupsi," amanah IriantoLambrie.

Baca juga: Predikat kelima "berbuah manis", Rp49,8 M
Baca juga: Lima Kali WTP, Pemprov Kaltara Terima DID Rp 49,8 Miliar
Baca juga: Gubernur Terima Aset Tetap dan Piutang Pajak Daerah--Salah Satu Indikator Pertahankan WTP