Tanjung Selor (Antara News Kaltara) -
Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menyambut baik dan memberikan
apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak karena
proses serah terima aset tetap dan piutang pajak daerah dari Kaltim ke Kaltara
bisa berjalan cepat dan sesuai target yang ditentukan.
Hal
itu diungkapkan Irianto usai menerima penyerahan aset tetap dan piutang pajak
daerah dari tim verifikasi di Kantor Gubernur, Selasa (29/11). Secara
bersamaan, Irianto langsung menyerahkan kepada Sekretaris Provinsi Kaltara, H
Badrun selaku pejabat pengelola barang daerah.
Menurut
Irianto, ini adalah suatu prestasi yang baik, sebab Kaltim dan Kaltara adalah
daerah yang paling cepat dalam penyelesaian administrasi dokumen aset yang
diserahterimakan.
"Penyerahan
aset ini sudah berproses waktu saya masih Penjabat Gubernur," ujar
Irianto.
Selain
itu, adanya penyerahan aset ini, lanjut Irianto sangat penting bagi upaya
mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena, dokumen dan
keberadaan fisik aset itu harus sinkron dan selalu menjadi catatan penting bagi
BPK di tiap pemeriksaan dan bisa menyulitkan suatu daerah meraih WTP jika tidak
bisa menjelaskan sesuai data dan fakta yang dimiliki.
Irianto
juga menjelaskan penyerahan tersebut berdampak pada penertiban pengelolaan aset
yang sering menjadi sumber konflik bagi yang menyerahkan maupun yang menerima.
"Secara
umun penyerahan aset dari Kaltim dan Kaltara berjalan dengan baik. Untuk itu,
aset yang telah diserahterima harus dirawat dan dikelola dengan baik, agar
tidak menjadi sumber masalah. Selain itu
dokumentasi administrasi aset juga harus terus dilakukan dengan
baik," jelasnya.
Gubernur
mengatakan, pengadministrasian aset tersebut sangat berpengaruh terhadap tata
kelola keuangan daerah. Sebab, banyak daerah lain yang membelanjakan aset,
namun dokumentasi administrasinya tidak dikelola dengan baik. Akibatnya aset
yang telah dibelanjakan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Selain
itu, Irianto juga meminta secara internal menertibkan aset yang dikelola oleh
pihak lain. "Secara administrasi dan fisik memang sudah dimiliki oleh
Pemprov Kaltara," ungkapnya.
Dalam
penyerahan aset, lanjut Irianto termasuk di dalamnya kantor DPRD Kota Tarakan
dan Kantor Camat Tarakan Barat. Karena aset Kaltara maka Pemkot Tarakan diminta
untuk memperbaiki administrasi dengan status pinjam pakai.
“Nanti
akan kita bicarakan secara internal mengenai statusnya,†tegasnya.
Irianto
meminta kepada Sekprov Kaltara Drs H Badrun untuk mengkoordinasikan
pemeliharaannya sekaligus pengamanan aset-aset yang ada.
Untuk diketahui, jumlah Dokumen Setifikat Tanah
dan BPKB yang diserahkan akan dilakukan secara bertahap dari Kaltim ke Kaltara
dengan rincian, 12 sertifikat dari 26 bidang tersisa 14. Sedangkan BPKB,
terdapat 62 dari 97 BPKB. Namun masih tersisa 35 BPKB.