Gubernur Terima Aset Tetap dan Piutang Pajak Daerah--Salah Satu Indikator Pertahankan WTP

id ,

Gubernur Terima Aset Tetap dan Piutang Pajak Daerah--Salah Satu Indikator Pertahankan WTP

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menyambut baik dan memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak karena proses serah terima aset tetap dan piutang pajak daerah dari Kaltim ke Kaltara bisa berjalan cepat dan sesuai target yang ditentukan.

Hal itu diungkapkan Irianto usai menerima penyerahan aset tetap dan piutang pajak daerah dari tim verifikasi di Kantor Gubernur, Selasa (29/11). Secara bersamaan, Irianto langsung menyerahkan kepada Sekretaris Provinsi Kaltara, H Badrun selaku pejabat pengelola barang daerah.

Menurut Irianto, ini adalah suatu prestasi yang baik, sebab Kaltim dan Kaltara adalah daerah yang paling cepat dalam penyelesaian administrasi dokumen aset yang diserahterimakan.

"Penyerahan aset ini sudah berproses waktu saya masih Penjabat Gubernur," ujar Irianto.

Selain itu, adanya penyerahan aset ini, lanjut Irianto sangat penting bagi upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena, dokumen dan keberadaan fisik aset itu harus sinkron dan selalu menjadi catatan penting bagi BPK di tiap pemeriksaan dan bisa menyulitkan suatu daerah meraih WTP jika tidak bisa menjelaskan sesuai data dan fakta yang dimiliki.

Irianto juga menjelaskan penyerahan tersebut berdampak pada penertiban pengelolaan aset yang sering menjadi sumber konflik bagi yang menyerahkan maupun yang menerima.

"Secara umun penyerahan aset dari Kaltim dan Kaltara berjalan dengan baik. Untuk itu, aset yang telah diserahterima harus dirawat dan dikelola dengan baik, agar tidak menjadi sumber masalah. Selain itu dokumentasi administrasi aset juga harus terus dilakukan dengan baik," jelasnya.

Gubernur mengatakan, pengadministrasian aset tersebut sangat berpengaruh terhadap tata kelola keuangan daerah. Sebab, banyak daerah lain yang membelanjakan aset, namun dokumentasi administrasinya tidak dikelola dengan baik. Akibatnya aset yang telah dibelanjakan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Selain itu, Irianto juga meminta secara internal menertibkan aset yang dikelola oleh pihak lain. "Secara administrasi dan fisik memang sudah dimiliki oleh Pemprov Kaltara," ungkapnya.

Dalam penyerahan aset, lanjut Irianto termasuk di dalamnya kantor DPRD Kota Tarakan dan Kantor Camat Tarakan Barat. Karena aset Kaltara maka Pemkot Tarakan diminta untuk memperbaiki administrasi dengan status pinjam pakai.

“Nanti akan kita bicarakan secara internal mengenai statusnya,” tegasnya.

Irianto meminta kepada Sekprov Kaltara Drs H Badrun untuk mengkoordinasikan pemeliharaannya sekaligus pengamanan aset-aset yang ada.

Untuk diketahui, jumlah Dokumen Setifikat Tanah dan BPKB yang diserahkan akan dilakukan secara bertahap dari Kaltim ke Kaltara dengan rincian, 12 sertifikat dari 26 bidang tersisa 14. Sedangkan BPKB, terdapat 62 dari 97 BPKB. Namun masih tersisa 35 BPKB.