Tanjung Selor (Antara News Kaltara) -Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menyambut baik dan memberikanapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak karenaproses serah terima aset tetap dan piutang pajak daerah dari Kaltim ke Kaltarabisa berjalan cepat dan sesuai target yang ditentukan.
Halitu diungkapkan Irianto usai menerima penyerahan aset tetap dan piutang pajakdaerah dari tim verifikasi di Kantor Gubernur, Selasa (29/11). Secarabersamaan, Irianto langsung menyerahkan kepada Sekretaris Provinsi Kaltara, HBadrun selaku pejabat pengelola barang daerah.
MenurutIrianto, ini adalah suatu prestasi yang baik, sebab Kaltim dan Kaltara adalahdaerah yang paling cepat dalam penyelesaian administrasi dokumen aset yangdiserahterimakan.
"Penyerahanaset ini sudah berproses waktu saya masih Penjabat Gubernur," ujarIrianto.
Selainitu, adanya penyerahan aset ini, lanjut Irianto sangat penting bagi upayamempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena, dokumen dankeberadaan fisik aset itu harus sinkron dan selalu menjadi catatan penting bagiBPK di tiap pemeriksaan dan bisa menyulitkan suatu daerah meraih WTP jika tidakbisa menjelaskan sesuai data dan fakta yang dimiliki.
Iriantojuga menjelaskan penyerahan tersebut berdampak pada penertiban pengelolaan asetyang sering menjadi sumber konflik bagi yang menyerahkan maupun yang menerima.
"Secaraumun penyerahan aset dari Kaltim dan Kaltara berjalan dengan baik. Untuk itu,aset yang telah diserahterima harus dirawat dan dikelola dengan baik, agartidak menjadi sumber masalah. Selain itudokumentasi administrasi aset juga harus terus dilakukan denganbaik," jelasnya.
Gubernurmengatakan, pengadministrasian aset tersebut sangat berpengaruh terhadap tatakelola keuangan daerah. Sebab, banyak daerah lain yang membelanjakan aset,namun dokumentasi administrasinya tidak dikelola dengan baik. Akibatnya asetyang telah dibelanjakan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Selainitu, Irianto juga meminta secara internal menertibkan aset yang dikelola olehpihak lain. "Secara administrasi dan fisik memang sudah dimiliki olehPemprov Kaltara," ungkapnya.
Dalampenyerahan aset, lanjut Irianto termasuk di dalamnya kantor DPRD Kota Tarakandan Kantor Camat Tarakan Barat. Karena aset Kaltara maka Pemkot Tarakan dimintauntuk memperbaiki administrasi dengan status pinjam pakai.
“Nantiakan kita bicarakan secara internal mengenai statusnya,†tegasnya.
Iriantomeminta kepada Sekprov Kaltara Drs H Badrun untuk mengkoordinasikanpemeliharaannya sekaligus pengamanan aset-aset yang ada.
Untuk diketahui, jumlah Dokumen Setifikat Tanahdan BPKB yang diserahkan akan dilakukan secara bertahap dari Kaltim ke Kaltaradengan rincian, 12 sertifikat dari 26 bidang tersisa 14. Sedangkan BPKB,terdapat 62 dari 97 BPKB. Namun masih tersisa 35 BPKB.