2020 Program BSPS Tetap Berlanjut

id Program,Bantuan,Stimulan,Perumahan,Swadaya

2020 Program BSPS Tetap Berlanjut

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2019 baik yang mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah mencapai angka 85,90 persen.Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Sunardi Realisasi dari 486 unit rumah yang mendapatkan bantuan BSPS yang teralokasi di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing berada di Kota Tarakan 81 unit, Bulungan 208 unit, Tana Tidung 58 unit, Nunukan 89 unit dan malinau 50 unit dengan alokasi anggaran Rp 7,35 miliar.

Sedangkan bantuan BSPS yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masing-masing berada di Kota Tarakan 1.039 unit, Bulungan 450 unit, Tana Tidung 443 unit, Nunukan 770 unit dan malinau 437 unit dengan kucuran Rp 52,5 miliar.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara melaksanakan program BSPS sejak tahun 2016. Hingga tahun 2019 kegiatan ini masih terus berlanjut mengunakan anggaran APBD maupun APBN. “Bahkan untuk tahun 2020 DPUPR-Perkim Kaltara melalui APBD merencanakan lanjutan program BSPS ini dengan jumlah 317 unit rumah,” beber Sunardi.

Seperti tahun sebelumnya bantuan BSPS ini diberikan kepada masyarakat Kaltara sesuai kriteria yang telah ditentukan. Yaitu masyarakat yang berpenghasilan rendah, atau mempunyai keterbatasan daya beli, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni. Diharapkan bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yg membutuhkan.

Baca juga: Realisasi BSPS 2019, 2.534 Unit Rumah Warga Sudah Direhab

Baca juga: Pemprov Harapkan Program BSPS Dapat Maksimal