Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Sabtu (30/11) malam. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, H Syaiful Herman.
Dikatakan Syaiful, upaya ini merupakan komitmen pemerintah bersama DPRD Kaltara agar penetapan APBD 2020 dilakukan tepat waktu. Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) rincian APBD 2020 terdiri dari Rp 2,55 triliun anggaran pendapatan dan anggaran belanja sebesar Rp 2,85 triliun.
Dengan penetapan APBD yang dinilai tepat waktu, lanjut Syaiful, organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan segera melakukan lelang. Artinya bulan Desember sudah bisa melakukan lelang proyek kegiatan, di mana pengerjaan pada bulan Januari 2020.
Cepatnya penetapan APBD diharapkan mendorong percepatan pelelangan dan realisasi kegiatan tahun 2020. “Pak Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie juga telah menginstruksikan, seluruh jajaran agar lelang kegiatan dilaksanakan di awal-awal tahun,” jelasnya.
Dalam pidatonya, Syaiful juga membacakan sambutan Gubernur Kaltara, perihal Tema Pembangunan Provinsi Kaltara Tahun 2020. Tema yang diambil berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 ini adalah ‘Memantapkan Kalimantan Utara sebagai Wilayah Perbatasan yang Berdaya Saing’.
Syaiful mengungkapkan, dalam hal pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, Pemprov berkomitmen menanggulangi kemiskinan dan mendorong kemandirian penyandang masalah kesejahteraan sosial.
“Termasuk kita terus konsen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pengarusutamaan gender dalam pembangunan,” katanya. Pengembangan UKM, koperasi, dan industri kreatif juga menjadi program pemprov tahun 2020. Tujuannya, meningkatkan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja.
Selain itu, konektivitas juga menjadi hal penting lainnya yang akan terus dilanjutkan pembangunannya. Dikatakan Syaiful, pembangunan atau peningkatan konektivitas di Kaltara selalu menjadi perhatian utama pemprov dan pemerintah (pusat) sejak awal terbentuknya provinsi termuda ini.
BELANJA MODAL DI AWAL 2020
Percepatan penetapan APBD 2020 disyukuri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Denny Harianto. Ini karena dia memang berharap pembahasan Rancangan APBD 2020 di tingkat DPRD Kaltara agar dapat segera tercapai kata sepakat sebelum akhir 2019. Disebutkannya, proyeksi APBD 2020, sesuai data BPKAD Kaltara, pendapatan sebesar Rp 2,55 triliun dengan belanja sebesar Rp 2,85 triliun.
Walaupun menginginkan sebelum Desember penetapan APBD 2020, katanya, masih ada waktu sebelum akhir Desember sesuai dengan aturan. “Kalau ditetapkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan, Pemprov sudah dapat melaksanakan proses lelang. Artinya yang berkaitan dengan belanja modal dan pelayanan publik bisa terlaksana di awal tahun,” ucap Denny saat ditemui di kantornya, Jumat (29/11).
Hal baik lainnya dari penetapan APBD 2020 lebih cepat adalah penyerapan tidak lagi di triwulan IV. “Triwulan IV tinggal evaluasi saja. Jadi kita juga bisa melihat selama semester I tahun 2020, kegiatan apa saja yang tidak bisa terlaksana, kita evaluasi untuk dijadikan kegiatan lainnya. Harapannya seperti itu,” urainya. Untuk aturan yang dimaksudkan oleh Denny adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Berita Terkait
Gubernur Minta Penetapan Upah Minimum Perhatikan Asas Keadilan
Minggu, 8 Desember 2024 20:54
Kapolda Kaltara Pimpin Pengamanan Kegiatan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pilkada Serentak 2024
Rabu, 25 September 2024 5:27
MK tegaskan syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi saat penetapan paslon
Selasa, 20 Agustus 2024 13:35
SK Penetapan dari Menpan-RB segera Disampaikan ke Gubernur Kaltara, Seleksi CPNS 2024 Segera Dimulai
Minggu, 4 Agustus 2024 2:52
PN Bandung kabulkan gugatan praperadilan, penetapan Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah
Senin, 8 Juli 2024 11:16
Penetapan tersangka Ferdy Sambo, Komisi III DPR apresiasi kinerja Kapolri
Rabu, 10 Agustus 2022 12:11
MUI: Penetapan logo halal perlu melibatkan aspirasi berbagai pihak
Selasa, 15 Maret 2022 8:39
Gabungan Industri Minyak Nabati keberatan penetapan DMO 30 persen
Sabtu, 12 Maret 2022 9:07