Penetapan tersangka Ferdy Sambo, Komisi III DPR apresiasi kinerja Kapolri

id Polda

Penetapan tersangka Ferdy Sambo, Komisi III DPR apresiasi kinerja Kapolri

Penetapan tersangka Ferdy Sambo, Komisi III DPR apresiasi  kinerja Kapolri

Jakarta (ANTARA) - Usai ditetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya.

"Saya sebagai pimpinan Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni di Jakarta, Selasa ( 9/8/22).

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (09/08/2022).

Ia menegaskan bahwa penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.

"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," ujar Sahronidalam siaran pers.

Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri," pungkas Sahroni.

Baca juga: Ferdy Sambo tersangka, Setara Institute: Kapolri lulus ujian terberat
Baca juga: Wakapolda Kaltara pimpin Upacara, tiga personil diberhentikan tak hormat
Baca juga: Polri pastikan Ferdy Sambo tak lagi jabat Kepala Satgassus
Baca juga: Polda Kaltara tangkap dua curas tambak di Bulungan