Kuatkan Komitmen Wujudkan Digitalisasi Adminduk

id Rapat, Koordinasi, kependudukan, Pencatatan, Sipil

Kuatkan Komitmen Wujudkan Digitalisasi Adminduk

KEPENDUDUKAN : Asisten II Setprov Kaltara, H Syaiful Herman saat menghadiri Rakornis Dukcapil se-Kaltara, Kamis (5/12). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Seluruh pihak terkait digitalisasi proses bisnis penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen serta mendukung agenda-agenda pemerintah. Ini disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H Syaiful Herman saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Kaltara tahun anggaran 2019 di gedung pertemuan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Bulungan, Kamis (5/12).

Disebutkan Syaiful, penguatan komitmen dalam bisnis proses adminsitrasi kependudukan itu, salah satunya melalui Dukcapil Go Digital. Implementasinya, melalui komitmen penerapan tanda tangan elektronik dalam penerbitan dokumen kependudukan oleh seluruh kabupaten dan kota. Utamanya, untuk penerbitan Kartu Keluarga (KK), biodata, Surat Keterangan Pindah WNI serta Akta-Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Akta Pengakuan Anak, dan Akta Pengesahan Anak). “Untuk hal ini, Disdukcapil Provinsi Kaltara sedianya melakukan pengawasan dan pembimbingan terhadap pelaksanaan penerapan tanda tangan elektronik tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Disdukcapil baik provinsi maupun kabupaten dan kota juga dapat berkomitmen melakukan pengkajian dan pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terhadap perangkat teknologi informasi dan komunikasi, sumber daya manusia, dan perangkat pendukung dan tempat pelayanan. “Selain itu, jajaran terkait dari pusat hingga daerah juga berkomitmen menerapkan SIAK Terpusat dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, guna meningkatkan kualitas pelayanan adminduk, menyediakan data dan informasi skala nasional dan daerah yang akurat, lengkap, dan mutakhir serta mewujudkan pertukaran data secara sistemik melalui sistem pengenal tunggal dengan tetap menjamin kerahasiaan data,” bebernya.

Komitmen lainnya, adalah kesiapan untuk menyelenggarakan penerbitan Akta Kelahiran Online dan penggunaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). “Pemanfaatan ADM ini, sebagai peluang untuk memberikan layanan yang lebih cepat, lebih murah dan lebih akurat kepada seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Pada rakor itu, juga ditegaskan komitmen dari Pemprov serta pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) Tahun 2020 melalui penandatanganan komitmen dari seluruh Disdukcapil provinsi maupun kabupaten dan kota. “Untuk Pilkada 2020, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil juga menyatakan dukungannya. Perwujudannya, melalui penyediaan DP4 serta membantu KPU dalam melakukan verifikasi terhadap calon pemilih, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu, Disdukcapil se-Kaltara juga dituntut untuk menuntaskan perekaman KTP Elektronik di wilayahnya masing-masing serta memberikan dukungan kepada penyelenggara pemilu di daerahnya masing-masing sesuai permintaan,” tutupnya.