Washington (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada Kamis (9/1) mengesahkan resolusi untuk mengendalikan wewenang Presiden Donald Trump agar tidak berperang dengan Iran.
Resolusi itu dikeluarkan beberapa hari setelah Trump memerintahkan serangan pesawat nirawak, yang menewaskan seorang komandan terkemuka Iran.
DPR AS, yang dikuasai Demokrat, menghasilkan suara dukungan 224 berbanding 194 untuk mengesahkan resolusi tersebut.
Kubu Demokrat menuduh Trump bertindak secara serampangan.
Baca juga:Trump: AS akan hancurkan 52 target di Iran jika warga Amerika diserang
Resolusi hasil DPR itu kemudian disampaikan ke tingkat Senat, yang dikuasai Republik, dan nasibnya tidak jelas. Para anggota asal Partai Republik menduduki 53 dari 100 kursi Senat dan mereka jarang menentang sang presiden dalam pemungutan suara. Namun, sedikitnya dua senator Republik telah menyatakan dukungan bagi resolusi soal wewenang perang itu.
Jika disahkan di DPR dan Senat, resolusi itu tidak memerlukan tanda tangan Trump untuk dapat diberlakukan. Gedung Putih sudah mengeluarkan pernyataan menentang resolusi tersebut.
Sumber: Reuters
Baca juga:"Wag the Dog" dan preseden berbahaya ciptaan Donald Trump
Baca juga:Daftar situs budaya yang terancam lenyap jika Trump bom Iran
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Fardah Assegaf
Berita Terkait
Iran akui tembak pesawat Ukraina
Sabtu, 11 Januari 2020 15:19
Kanada peringatkan Iran pascajatuhnya pesawat Ukraina
Sabtu, 11 Januari 2020 11:03
Panglima-Menlu bahas nasib ratusan WNI di Iran
Selasa, 7 Januari 2020 16:11
Pemain NFL sebut AS imperialisme
Senin, 6 Januari 2020 19:44
Parlemen Irak bersidang usir pasukan AS
Senin, 6 Januari 2020 7:48
Milisi Irak dianggap organisasi teroris asing
Sabtu, 4 Januari 2020 17:46
Jaksa Agung AS nyatakan Trump berwenang terhadap Soleimani
Selasa, 14 Januari 2020 17:07
Iran klaim serangan sah mereka karena bela diri
Rabu, 8 Januari 2020 19:12