
Komisi VI putuskan bentuk Panja Jiwasraya
Rabu, 15 Januari 2020 19:07 WIB

“Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat,” kata anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.
Pada rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih tersebut, Rieke menyampaikan bahwa proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR.
“Saya mendukung PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dan pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu,” ujar Rieke.
Sementara itu, anggota Komisi VI Martin Manurung memyampaikan, Komisi VI akan meminta nama-nama ke setiap kelompok fraksi untuk mengisi Panja.
Setelah formasi keanggotaan tersebut rampung, maka Panja akan langsung bekerja untuk mengusut kasus yang terjadi di Jiwasraya.
“Setelah personalianya diisi, lalu bekerja,”ujar Martin.
Baca juga: Komisi III Raker bersama Kejagung, FPKS akan soroti kasus Jiwasraya
Baca juga: Anggota FPKS gulirkan Pansus Jiwasraya dan interpelasi BPJS
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR minta BPK audit semua BUMN jasa keuangan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Pewarta : Redaksi
Editor:
Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
