Tanjung Selor (ANTARA) - Program Respons Kaltara yang menjadi agenda rutin Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Bagian Humas pada Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltara kembali digelar pada Rabu (19/02). Kali ini mengangkat tema; ‘Pastikan Data Kita Tercatat di SP 2020’. Yaitu mengupas terkait kegiatan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang sementara sedang berjalan.
Sensus Penduduk merupakan momen pendataan penduduk yang rutin dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Yaitu setiap tahun berakhir 0 (nol). Termasuk tahun ini. Pelaksanaan SP2020 berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997, tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Statistik.
“Ada tiga sensus yang dilaksanakan mengacu pada UU No. 16/1997. Yaitu, sensus ekonomi, sensus atau pencacahan pertanian dan sensus penduduk. Kesemuanya dilaksanakan setiap 10 tahun sekali,” kata Eko Marsoro, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara yang hadir menjadi salah satu nara sumber dalam kegiatan itu.
Pada tahun 2020, Sensus Penduduk akan dilaksanakan untuk yang ketujuh kalinya setelah Indonesia merdeka. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SP 2020 tampil dengan terobosan baru. Kali ini sensus penduduk pertama kalinya dapat dilakukan secara online atau yang dikenal dengan sebutan Sensus Penduduk Online.
Berbagai alasan mengapa sensus penduduk dapat dilakukan secara online di Indonesia. Eko mengatakan, selain literasi teknologi informasi saat ini yang dinilai sudah siap. Berdasarkan data Kemenkominfo, tercatat pada tahun 2020, hampir semua desa di Indonesia tersedia infrastruktur jaringan internet.
Eko mengungkapkan, Sensus Penduduk sebagai wujud peran serta masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Data yang masyarakat berikan sangat bermanfaat sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan. “Untuk itu marilah menjadi bagian dari sejarah perayaan momentum sebagai penduduk Indonesia dengan ikut berpartisipasi secara aktif melalui sensus penduduk online pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020,” ujarnya.
Caranya, lanjut Eko, warga bisa segera daftarkan diri di Sensus Penduduk Online melalui situs https://sensus.bps.go.id”. Pastikan diri anda tercatat dalam Sensus Penduduk 2020,” tegasnya. Untuk diketahui, sensus penduduk online sudah dimulai sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang. Selanjutnya secara offline nanti akan dilakukan oleh petugas yang akan door to door mendatangi rumah warga pada 1 Juli – 31 Juli 2020.
Sementara itu, nara sumber lain Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara, Sumaji mengatakan, data kependudukan sangat penting diperlukan dalam berbagai bidang pembangunan oleh pemerintah. Untuk itu, Pemerintah Daerah, utamanya melalui Disdukcapil turut membantu kesuksesan pelaksanaan SP 2020 ini. “Kepada masyarakat yang data kependudukan kurang valid atau tidak bisa masuk saat input data di sensus penduduk online, silakan datang ke Disdukcapil setempat. Nanti akan dibantu dikonsolidasikan. Kalau mungkin pendataan keliru atau belum terdata, bisa segera dibenahi,” kata Sumaji.
Berita Terkait
SP 2020, Kaltara Raih Respons Rate tertinggi di Kalimantan
Rabu, 2 September 2020 14:50
Kaltara provinsi terbaik pelaksanaan sensus penduduk secara online
Senin, 3 Agustus 2020 22:23
Ketua DPRD Kaltara ingatkan pentingnya Sensus Penduduk 2020
Kamis, 19 Maret 2020 12:29
Perbaharui Data, Warga Kaltara akan Disensus BPS
Kamis, 16 Januari 2020 10:12
BHP Kaltara Dukung Kesuksesan SP2020
Senin, 16 Desember 2019 10:26
Sensus penduduk Tarakan 2020 berbasis online
Rabu, 30 Oktober 2019 17:40
Gubernur Minta Dilakukan Secara Merata-Pelaku Usaha Diminta Kooperatif dalam Sensus Ekonomi 2016
Rabu, 15 Juni 2016 10:36
98 Persen Penduduk Kaltara Tercover Program JKN
Senin, 12 Agustus 2024 11:09