Tarakan (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Utara, Norhayati Andris mengimbau agar seluruh warga Kaltara lebih disiplin menjalankan semua imbauan dan maklumat pemerintah melawan COVID-19.
"Saya imbau mari kita berdisplin dalam melawan COVID-19, diantaranya patuh menjalankan 'physical distancing', serta berkurung di rumah. Apalagi kini sudah dinyatakan dua warga Kaltara positif terjangkit COVID-19," kata Ketua DPRD, Kaltara Norhayati Andris dalam siaran pers diterima di Tarakan, Sabtu.
Terkait kian meluas wabah, Ketua Dewan mengimbau agar jangan panik namun tetap waspada.
Sejumlah imbauan sudah dikeluarkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona ini meluas.
Imbauan itu salah satunya adalah"physical distancing", yang sebelumnya disebut"social
distancing" atau menjaga jarak dengan orang lain.
Imbauan lain antara lain dilakukan dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.
Kemudian tidak berkumpul dengan jumlah orang banyak.
"Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus, sehingga butuh kesadaran penuh dan peran aktif seluruh warga Kaltara. Biarlah petugas kesehatan dan aparat di luar sana membantu kita, cara kita membantu mereka adalah diam di rumah," kata Norhayati.
Baca juga: Kaltara dua positif COVID-19
Baca juga: Keluarga pasien positif COVID-19 di Tarakan akan dilakukan Rapid Test
Berita Terkait
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Catatan Ilham Bintang - Tiada lagi Jenderal Doni Monardo
Rabu, 6 Desember 2023 9:59
Satgas sebut rencana akhiri PPKM bentuk penyesuaian kebijakan
Jumat, 23 Desember 2022 5:53
Ini ciri Varian XBB, di antaranya gejala ringan dan cepat menyebar
Sabtu, 12 November 2022 10:59
Presiden Jokowi luncurkan IndoVac, vaksin COVID-19 buatan dalam negeri
Kamis, 13 Oktober 2022 11:17
WHO sebut akhir pandemi COVID "di depan mata"
Jumat, 16 September 2022 15:31
40,2 juta vaksin COVID-19 kedaluwarsa segera dimusnahkan
Rabu, 31 Agustus 2022 7:57
Indovac dan Inavac, nama vaksin COVID-19 buatan Indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022 16:37