Musrenbang RKPD 2021 Digelar Lewat Video Conference

id Musrenbang, RKPD, 2021,Online

Musrenbang RKPD 2021 Digelar Lewat Video Conference

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Meminimalisir pertemuan yang bersifat mengumpulkan banyak orang dalam jumlah banyak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam waktu dekat akan melaksanakan Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltara tahun 2021, dengan metode jarak jauh atau online menggunakan media elektronik aplikasi Zoom Cloud Metting.

Pelaksanaan Musrenbang secara online di Kaltara ini, adalah yang pertama. Hal ini mengingat status Covid-19 yang dinyatakan sebagai pandemi global oleh Word Healt Organization (WHO). Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara, Risdianto saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat staff di gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Rabu (1/4).

Dijelaskan Risdianto, Musrenbang RKPD secara online didasarkan surat keputusan (SK) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencanan (BNPB) Nomor 9.A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencanan Wabah Penyakit Akibat Virus Corona selama 32 (tiga puluh dua) hari. Dan, diperpanjang dengan SK Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 selama 91 (sembilan puluh satu) hari sampai dengan 29 Mei 2020.

Lalu kemudian, ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2436/SJ, tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan pemerintah daerah. Dan Surat Mendagri Nomor 440/2552/SJ, perihal Pelaksanakan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021.“Memperhatikan kondisi yang berkembang saat ini, maka pelaksanaan Musrenbang tidak dapat dilakukan dengan mekanisme pertemuan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan memaksimalkan teknologi yang ada, maka pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi, Kabuapten/Kota dilakukan dengan menggunakan sistem online,” tutur Risdianto.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi, Kabupaten/Kota secara online nantinya akan mengundang para pemangku kepentingan dalam frekuensi komunikasi. Dalam forum nantinya akan disampaikan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2021, baik itu penjaringan aspriasi, informasi dan data. Sehingga dapat memiliki pemahaman yang sama tentang rencana pembangunan daerah provinsi, kabupaten/kota tahun 2021.

Teknisnya sendiri, rencana Musrenbang RKPD dilaksanakan pada 2 (dua) tahap. Pertama, dengan penjaringan aspirasi, informasi dan data dari para pemangku kepentingan. Kedua, setelah aspirasi, informasi dan data dari para pemangku kepentingan direkapitulasi oleh tim Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara, baru dilakukan forum diskusi online. “Bappeda-Litbang akan menyediakan jendela diskusi dan bertindak sebagai host leader. Host leader akan menggundang para pemangku kepentingan untuk bergabung dalam jendela diskusi dalam durasi waktu yang ditentukan,” jelasnya.

“Dalam prosesnya juga, seluruh peserta RKPD online, melakukan install aplikasi Zoom Cloud Metting pada Personal Computer (PC) atau Handphone Android/IOS masing-masing,” sambung Risdianto.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara Nomor 045.4/0406/BAPP-LIT/GUB, tentang Penyelarasan Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RKPD Tahun 2021 dan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2021. Dan sesuai pada Pasal 87 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancanangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD, RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD. Surat Mendagri Nomor 440/2552/SJ, tanggal 23 Maret 2020, hal pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021.

Maka dijadwalkan, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten/kota dilaksanakan selambat-lambatnya minggu kedua bulan april tahun 2020. “Untuk itu, kepada Bappeda-Litbang Kabupaten/Kota segera menyusun jadwal pelaksanaan Musrenbang RKPD dan menyampaikannya kepada Bappeda-Litbang Provinsi Kaltara selambat-lambatnya 3 April Tahun 2020, melalui email bappedakaltara@gmail.com,” tutup Risdianto.