Tanjung Selor (ANTARA) - Pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) telah berjalan. Dimana, pada akhir Maret lalu telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara Nomor : 045.4/0436/GUB tentang Pembentukan Desa Tanggap Covid-19 dan penggunaan dana desa untuk padat karya tunai di desa sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
“Ada 447 desa di Kaltara, hampir seluruhnya telah membentuk tim relawan Covid-19 dengan melaksanakan perubahan APBDes untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, H Amir saat diwawancarai lewat telepon, Rabu (8/4).
Dijelaskannya, desa yang sudah menganggarkan dana desanya untuk Covid-19, sudah pasti membentuk satuan tugas (Satgas) atau relawan. Tapi, ada desa yang telah membuat satgas atau relawan, namun belum tentu menganggarkan untuk desanya yaitu secara swadaya masyarakat. “Saat ini desa yang telah menganggarkan untuk Tanggap Covid-19 ada 153 desa. Dan, desa yang telah membentuk satgas atau relawan berjumlah 285 desa,” sebut H Amir.
Untuk diketahui, relawan desa bertugas melindungi masyarakat dan pemerintah desa, yang pembentukannya dilaksanakan di tingkat kepala dusun, ketua rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW). “Mereka harus tunduk dan patuh pada amanat pemerintah dan dipimpin oleh kepala desa,” ucapnya.
Selain pembentukan tim relawan desa, desa dituntut untuk melaksanakan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang mengoptimalkan dana desa. “Belum ada laporan lanjutan dari kabupaten, tapi yang pasti program atau kegiatannya yaitu dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19, seperti pembelian masker, sembako untuk masyarakat miskin atau kurang mampu sesuai kewenangan desa,” jelasnya.
“Ada beberapa desa yang bisa dijadikan contoh untuk kegiatan pencegahan Covid-19. Seperti, di Kabupaten Bulungan ada Desa Gunung Sari dan Desa Pimping, untuk daerah perbatasan Kaltara ada Desa Balansiku, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan,” timpal H Amir menutup.
Baca juga: Presiden: dana desa Rp72 triliun jadi bantuan sosial COVID-19
Berita Terkait
Alokasi kursi DPRD Tarakan tetap 30 pada Pemilu 2024
Minggu, 26 Maret 2023 19:53
Alokasi rehab rumah 2021 di Kaltara 1.265 unit
Senin, 25 Januari 2021 14:51
Program Bantuan UMKM Tahun Ini Dianggarkan Rp 1,3 Miliar
Jumat, 8 Januari 2021 15:55
Kaltara Cerdas 2020, Rp10 Miliar untuk 6.800 Orang
Senin, 2 November 2020 16:25
Bantuan perumahan dan sanitasi Rp221,7 Miliar pada 2020
Selasa, 22 September 2020 13:21
Tata pesisir Juata Laut dialokasikan Rp9,8 miliar pada 2020
Senin, 21 September 2020 9:22
Pemprov Alihkan Rp 3,4 M untuk Padat Karya Perikanan
Kamis, 11 Juni 2020 15:56
Alokasikan Rp 23 Miliar untuk Pembangunan 3 Akses Jalan
Rabu, 8 April 2020 15:16