Program AUTS/K Minimkan Kerugian Petani

id Program, Asuransi, Ternak, Sapi

Program AUTS/K Minimkan Kerugian Petani

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Program asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K) bersubsidi dipastikan berlanjut. Dari target 500 ekor, setidaknya tahun ini sudah ada 113 ekor sapi dan kerbau yang terbit dalam Surat Keputusan Daftar Peserta Definitif (SK-DPD).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Wahyuni Nuzban mengungkapkan, untuk mengikuti program AUTS/K, peternak bisa menghubungi petugas peternakan dan kesehatan hewan yang ada di dinas kabupaten/kota masing-masing. Untuk syarat-syaratnya, hewan ternak merupakan sapi/kerbau betina produktif yang sehat dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selailn itu, pemerintah juga mengutamakan peserta program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri (SIKOMANDAN). Syarat lainnya yakni, umur ternak minimal 1 tahun, dan memiliki identitas berupa ear tag atau chip.

Nantinya peternak yang ingin mendaftar harus memiliki KTP, bisa perorangan atau kelompok tani, bersedia membayar premi sebesar Rp 40.000 per ekor dalam satu tahun. 1 peternak maksimal mendaftarkan 15 ekor sapi atau kerbaunya dalam program AUTS/K.

Premi Reguler untuk AUTS/K sebesar Rp 200.000/ekor/tahun. Namun karena ada program subsidi dari Pemerintah sebesar 80 persen, maka peternak cukup membayar premi sebesar Rp 40.000/ekor/tahun. Jika kuota subsidi telah habis, maka peternak tetap dapat mengukuti AUTS/K namun dengan membayar premi penuh dengan nilai pertanggungan yang dikeluarkan oleh Jasindo maksimal Rp 10.000.000,00 per ekor

“Resiko yang dijamin adalah sapi/kerbau mati karena melahirkan, mati karena penyakit, mati karena kecelakaan dan sapi/kerbau hilang karena dicuri,” jelas Wahyuni.

Jika terjadi kematian atau kehilangan ternak sesuai pertanggungan, maka peternak segera melaporkan kepada petugas untuk klaim. Syaratnya, dengan melengkapi dengan dokumentasi ternak. Kemudian jika kehilangan agar melengkapi dengan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dan petugas dinas akan menerbitkan form-form kelengkapan pengajuan klaim. “Sedangkan untuk pencairan klaim akan dikirimkan langsung oleh Jasindo melalui nomor rekening peternak,” bebernya.

Keuntungan mengikuti AUTS/K bagi peternak adalah melindungi peternak khususnya sapi betina yang masih produktif dari resiko kematian dan kehilangan. Peternak mendapat penggantian, sehingga bisa membeli ternak yang baru. Hanya dengan membayar Rp 40.000,00/ekor/tahun, peternak dapat melindungi ternaknya. Bahkan jika terjadi kasus hingga harus melakukan pemotongan paksa, maka tetap akan mendapat penggantian maksimal 50 persen dari maksimal penggantian.

“Keuntungan program AUTS/K bagi provinsi adalah terlindunginya ternak-ternak sapi/kerbau betina produktif yang merupakan aset berharga dalam mendukung pelaksanaan percepatan pertambahan populasi sapi/kerbau menuju kemandirian pangan,” tutupnya.