Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menggencarkan kampanye pakai masker sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memfokuskan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terus menggunakan masker kapanpun dan di mana pun.
Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Riskiyana Sukandhi Putra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan survei Badan Pusat Statistik menyebutkan 80 persen masyarakat Indonesia sudah mengenakan masker, namun masih ada 20 persen orang yang tidak patuh menggunakan masker.
Baca juga:Survei Populix gali optimistis publik dan pekerja di era normal baru
Menurut Riski, populasi masyarakat yang 20 persen tersebut memiliki potensi menjadi penularan virus SARS CoV 2 di masyarakat. Dia menyebut, penularan COVID-19 di masyarakat sekarang ini terjadi dari orang ke orang di komunitas karena mobilitas yang cukup tinggi.
Dia mengingatkan penggunaan masker harus ditekankan dengan benar kepada masyarakat mulai dari memilih jenis masker, memakainya dengan benar, melepas, dan cara membuangnya.
Selanjutnya, kampanye pemakaian masker dilanjutkan dengan kampanye besar kebiasaan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer dan dilanjutkan dengan kampanye besar jaga jarak fisik.
"Nanti itu dirangkai menjadi pesan yang jadi satu. Pesannya tetap 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hanya dilakukan lebih fokus secara bertahap," kata Riski.
Baca juga:Lima orang positif COVID-19 dari hasil razia penggunaan masker
Baca juga:Pemkab Malang siapkan sanksi bagi warga tidak pakai masker
Baca juga:Jubir: Menggunakan masker lebih penting daripada pelindung wajah
Menurut Riski, pemerintah memiliki strategi khusus untuk mengampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat hingga akhirnya menjadi kebiasaan dan kesadaran diri sendiri untuk selalu mengenakannya.
Dia menjelaskan penggunaan masker memiliki peran besar dalam menurunkan risiko penularan COVID-19, yaitu hingga 50 persen. Namun, penggunaan masker harus dilakukan dengan benar dan didukung oleh protokol kesehatan yang lain seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak fisik minimal satu meter.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Berita Terkait
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Catatan Ilham Bintang - Tiada lagi Jenderal Doni Monardo
Rabu, 6 Desember 2023 9:59
Satgas sebut rencana akhiri PPKM bentuk penyesuaian kebijakan
Jumat, 23 Desember 2022 5:53
Ini ciri Varian XBB, di antaranya gejala ringan dan cepat menyebar
Sabtu, 12 November 2022 10:59
Presiden Jokowi luncurkan IndoVac, vaksin COVID-19 buatan dalam negeri
Kamis, 13 Oktober 2022 11:17
WHO sebut akhir pandemi COVID "di depan mata"
Jumat, 16 September 2022 15:31
40,2 juta vaksin COVID-19 kedaluwarsa segera dimusnahkan
Rabu, 31 Agustus 2022 7:57
Indovac dan Inavac, nama vaksin COVID-19 buatan Indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022 16:37