4.938 UMKM Kaltara diusulkan terima BLT

id Usulan, Penerima, BLT, UMKM

4.938 UMKM Kaltara diusulkan terima BLT

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kaltaratelah mengusulkan4.938 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di provinsi itu
untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah.

Data ini adalah hasil usulan dari UMKM yang mengajukan ke kabupaten/kota.

BLT sebesar Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM itu diberikan oleh Pemerintah melalui Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.

“Bantuan ini diberikan untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro yang terdampak oleh pandemi Covid-19,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Banpres Produktif ini, lanjut Gubernur yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kaltara Hartonountuk menambah insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah. Sekaligus sebagai tambahan modal kerja bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

Gubernur menjelaskan, sesuai data dari Disperindagkop ada sebanyak 4.938 yang bakal menerima Banpres tersebut. Mereka adalah hasil usulan dari UMKM yang mengajukan ke kabupaten/kota.

Sementara ini data tersebut masih dalam proses usulan dan validasi.

“Banpres untuk pelaku UMKM ini, secara nasional informasinya akan diberikan kepada 12 juta UMKM. Sampai sekarang baru 9 juta yang terdaftar mengajukan bantuan. Jadi masih menerima usulan bahkan kemungkinan ditambah menjadi 15 juta pelaku mikro,” jelas Gubernur.

Dikatakan, untuk jumlah pelaku usaha mikro di Kaltara sebanyak 12.459 usaha. Sementara ini, yang sudah mengusulan sebanyak 4.938 pelaku usaha mikro. “Sementara sedang diverifikasi. Karena sesuai petunjuk dari pusat, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Kita harapkan program Banpres ini dapat tersalurkan kepada bagi pelaku Usaha Mikro di Kaltara,” imbuh kepala Disperindagkop-UMKM Kaltara, Hartono.

Adapan untuk syarat pengajuan Banpres ini, diantaranya, tiap pelaku usaha mikro yang mengajukan bantuan melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengantar dari Disperindagkop kabupaten/kota. “Teknis penyaluran, informasinya nanti melalui lembaga penyalur ke rekening masing-masing pelaku mikro,” jelas Hartono.

Lebih jauh Hartono menyebutkan, berdasarkan data yang ada sebanyak 21.013 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kaltara. Dengan rincian di Bulungan 3.480 UMKM, Tana Tidung 652 UMKM, Malinau 919 UMKM, Nunukan 2.535 UMKM, dan Tarakan 13.427 UMKM. “Dari total semua, kalau untuk pelaku Usaha mikro di Kaltara sebanyak 12.459 usaha. Kemudian pelaku usaha kecil sebanyak 7.876 usaha, untuk pelaku usaha menengah sebanyak 678 usaha,” tutupnya.