Tarakan (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 bertambah lima orang di Tarakan, maka total kumulatif positif kasus COVID-19 sebanyak 291 orang.
"Sedangkan yang sembuh bertambah dua orang, jadi total kumulatif sebanyak 257 orang," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Selasa.
Lima pasien tambahan yang positif COVID-19 berinisial RZF (1,6) warga Kelurahan Sebengkok, ER (38) warga Kelurahan Karang Harapan, EM (31) warga Kelurahan Kampung Empat RT. l2, F (32) warga Kelurahan Selumit Pantai RT. I I dan A (41) warga KelurahanGunung Lingkas RT. 4.
Sedangkan dua pasien yang sembuh berinisial DP (31) warga Kelurahan Kampung Empat RT. 10 dan CJM (20) warga Kelurahan Kampung Enam RT. 13
Seluruh masyarakat Kota Tarakan wajib patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID-19, agar tidak semakin menyebar dan meluas.
Jumlah kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 201 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.
“Dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.
Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 325 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.
Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.
Saat ini jumlah specimen yang diperiksa sebanyak 3.657. Jumlah specimen yang menunggu hasil sebanyak 225.
Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Dan situasi lainnya yang mengindikasi adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.
Baca juga: Santri Harus Jadi Teladan Dalam Penanganan Covid-19
Baca juga: Pramuka, Motor Penggerak Percepatan Penanganan Covid-19
Berita Terkait
Kemenkes: Waspadai potensi peningkatan COVID-19 dengan prokes dan PHBS
Selasa, 28 Mei 2024 11:37
Hoaks! Surat Edaran Kemenkes wajibkan masker mulai 15 Desember 2023
Senin, 18 Desember 2023 14:57
Presiden sebut Pemerintah belum putuskan imbau pakai masker soal COVID-19
Sabtu, 16 Desember 2023 8:39
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Catatan Ilham Bintang - Tiada lagi Jenderal Doni Monardo
Rabu, 6 Desember 2023 9:59
Catatan Ilham Bintang - Jumpa Farhan Faris, TikToker tampan yang dapat berkah dari Pandemi COVID-19
Sabtu, 10 Juni 2023 6:18
Kabar terbaru COVID-19, WHO akhiri status darurat kesehatan global
Sabtu, 6 Mei 2023 18:17
Perekonomian Bulungan terus tumbuh bersamaan kian terkendali COVID-19
Kamis, 30 Maret 2023 9:05