Kemendagri Evaluasi RTRW dan RDTR OSS di Indonesia

id Rakor,Evaluasi, Rencana, RTRW

Kemendagri Evaluasi RTRW dan RDTR OSS di Indonesia

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Kepala Bappeda-Litbang Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Risdianto mewakili Sekprov Kaltara H Suriansyah belum lama ini, Kamis (3/12) menghadiri rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui video conference (Vicon).

Risdianto menjelaskan, pada prinsipnya rapat koordinasi itu bertujuan untuk mengevaluasi seluruh daerah terkait kesiapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung satu peta sebagai implementasi Online Single Submission (OSS).

RTRW dan RDTR merupakan bagian penting dalam sebuah proses perizinan. Melalui RDTR, kata Risdianto, investor dapat mengetahui dan memiliki kepastian bahwa lokasi yang akan dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan yang tertuang didalam Perda RDTR, termasuk ketentuan perizinannya.

Sementara OSS merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. “Nah didalam program ini, kelak investor tinggal mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan untuk berinvestasi. Setelah itu, investor bisa mendapatkan izin lokasi dan langsung merealisasikan investasinya,” katanya.

Di Kaltara sendiri, Risdianto dalam laporannya pada rapat itu, menyebutkan bahwa daerah yang sudah menyelesaikan Perda RTRW dan RDTR-nya adalah Kabupaten Malinau. Sedangkan untuk Tarakan, RTRW menuju RDTR.

Dia juga melaporkan progres perkembangan RTRW Kabupaten Bulungan. Mengingat di Bulungan akan banyak proyek besar. Diantaranya, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Peso, Kota Baru Mandiri (KBM) di Tanjung Selor, dan pembangunan pelabuhan internasional KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. “Saat ini RTRW Bulungan telah mendapatkan Persetujuan Prinsip (Persub) dari kementerian ATR/BPN, dan dalam proses menuju Perda,“ tutup Risdianto.