Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk menangani misinformasi(hoaks) tentang vaksin COVID-19.
"Karena vaksin ini menjadi program pemerintah yang tidak boleh gagal, program ini harus berhasil seperti yang dikatakan para ahli untuk mencapai target herd immunity masyarakat, supaya COVID-19 bisa dikendalikan," kata Koordinator Pengendalian Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau, dalam Diskusi Teknis Penanganan dan Penegakan Hukum Disinformasi/Hoaks COVID-19, Selasa.
Kementerian mengindentifikasi 111 isu hoaks yang tersebar di media sosial. 111 isu hoaks tersebut tersebar di Facebook 471 sebaran, Instagram (9), Twitter (45), YouTube (38) dan TikTok 15. Hoaks tersebut sudah diturunkan oleh Tim AIS Kominfo.
Baca juga: Kominfo rilis 15 nama calon anggota Dewan Pengawas RRI
Baca juga: Kominfo sebut literasi digital penting dikuasi pada saat ini
Anthonius melihat kecenderungan hoaks soal vaksin COVID-19 meningkat, akan berdampak serius jika tidak ditangani.
Untuk menangani konten hoaks vaksin COVID-19 di media sosial, Kominfo menggandeng berbagai lembaga antara lain kepolisian dan Kementerian Kesehatan.
Kominfo menilai pandangan dari lembaga lain adalah penting untuk mengatasi hoaks soal vaksin ini.
"Dari Polri tadi jelas mengatakan bahwa mereka akan menangani kasus ini sesegera dan secepat mungkin, tapi syaratnya adalah kalau laporan masyarakat harus lengkap supaya cepat dapat ditindaklanjuti," kata Anthonius.
Kementerian Kesehatan, menurut Anthonius, merupakan lembaga yang memahami hal-hal yang berkaitan dengan vaksin COVID-19.
Setelah mendapat informasi yang valid, Kominfo akan memberi label atau stempel pada konten yang diselidiki.
Konten yang sudah dilabeli sebagai kemudian disebarkan ke lembaga lain, termasuk pemerintah daerah untuk disosialisasikan hingga ke masyarakat.
Anthonius melihat peran pemerintah daerah penting untuk menyebarkan klarifikasi soal hoaks kepada masyarakat.
Dalam diskusi tersebut, Kominfo juga mendapatkan masukan untuk menyebarkan klarifikasi hoaks dalam bentuk poster dan ditempel di Puskesmas, agar masyarakat bisa membaca langsung.
Ketika informasi yang valid menjadi konsumsi masyarakat, Kominfo berharap masyarakat bisa menyebarkan lebih luas lagi informasi tersebut sehingga tidak ada lagi orang yang menolak vaksin COVID-19.
Baca juga: Kominfo masuk Tim Kajian UU ITE
Baca juga: Cara tangkal hoaks vaksinasi COVID-19 ala Siberkreasi
Baca juga: Literasi digital penting bagi keberlangsungan PJJ
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Berita Terkait
Dosis vaksin booster kedua di Tarakan jumlahnya terbatas
Kamis, 26 Januari 2023 21:38
Presiden Jokowi luncurkan IndoVac, vaksin COVID-19 buatan dalam negeri
Kamis, 13 Oktober 2022 11:17
Binda Kaltara terus gencar melakukan vaksinasi
Sabtu, 1 Oktober 2022 16:32
40,2 juta vaksin COVID-19 kedaluwarsa segera dimusnahkan
Rabu, 31 Agustus 2022 7:57
Lanud Tarakan bersama Binda Kaltara gencarkan vaksin Covid-19
Minggu, 28 Agustus 2022 20:42
Indovac dan Inavac, nama vaksin COVID-19 buatan Indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022 16:37
Kaltara masih data petugas kesehatan untuk vaksin penguat tahap dua
Senin, 8 Agustus 2022 19:54
Nakes jadi sasaran utama "booster" kedua, Kaltara masih lakukan pendataan
Senin, 8 Agustus 2022 17:34