Tarakan (ANTARA) - PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) sudah menangani air sungai yang sempat tercemar di Malinau kini sudah mulai jernih, hal tersebut sesuai dengan permintaan Pemkab Malinau terhadap perusahaan.
"Rona awal sungai sudah mulai tumbuh kembali. Hal itu berbeda dengan hari pertama pencemaran sungai setelah jebolnya tanggul penampungan limbah," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Utara (Kaltara), Obed Daniel di Tanjung Selor, Minggu.
Permintaan pencabutan izin perusahaan tidak serta-merta mudah dilakukan. Karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Jika tadi tidak adanya sanksi administratif terhadap perusahaan oleh pemerintah daerah, maka penanganannya diambil alih pemerintah pusat.
Dia menjelaskan bahwa dengan sudah ada sanksi administratif yang dikeluarkan pemerintah daerah. Enam poin yang ditekankan, sudah dijalankan dengan baik oleh pihak perusahaan.
Setelah dikeluarkannya sanksi administratif itu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap perusahaan lantaran sudah melakukan berbagai hal dengan cepat untuk melakukan pemulihan.
"Mengenai adanya ikan yang mati setelah jebolnya tanggul dikarenakan volume lumpur yang tinggi, sehingga insang ikan dipenuhi lumpur dan sulit untuk bernafas," kata Obed.
Dia mengatakan hal ini perlu diluruskan sebab kematian ikan bukan dikarenakan limbah B3, yang awalnya diduga dari matinya ikan di sungai Malinau.
"Itu tidak benar (limbah B3) karena adanya konsentrat air yang keluar dari tanggul ke sungai," imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang saat dikonfirmasi mengatakan Tim Investigasi yang dibentuk setelah jebolnya tanggul penampungan limbah PT KPUC sudah bekerja.
Begitu juga dengan DLH Kaltara yang langsung melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap pencemaran lingkungan.
"Jadi sebenarnya bukan kita membiarkan, sejak awal sudah ada tim yang dibentuk khusus untuk menangani pencemaran dan mencari tahu jebolnya tanggul itu. Pemprov Kaltara terus melakukan pengawasan, yaitu dari DLH Kaltara," kata Zainal.
Mengenai air sungai Malinau yang sempat tercemar, menurutnya saat ini sudah kembali normal. Hal itu tak terlepas dari sanksi paksaan yang diberikan Pemkab Malinau, yang dijalankan dengan serius oleh PT KPUC.
"Sekarang kan sudah tidak tercemar lagi, saya kebetulan ada agenda tabur benih ikan di sungai Malinau April ini. Mudah-mudahan dengan bibit ikan yang kita lepaskan di sungai, jadi makin banyak lagi ikannya," kata Gubernur.
Ia juga memberikan apresiasi penanganan cepat atas jebolnya tanggul PT KPUC, hingga saat ini pemulihan masih terus dilakukan perusahaan yang didampingi langsung oleh tim dan DLH Kaltara.
Baca juga: Gubernur Kaltara Optimis Sepak Takraw Raih Emas Pada PON di Papua
Berita Terkait
Pjs Gubernur Kaltara Hadiri RDP Kesiapan Pilkada Serentak
Kamis, 21 November 2024 8:03
Kaltara Siap Jadi Penyangga Strategis IKN
Kamis, 21 November 2024 7:46
Pjs Gubernur Kaltara Kunjungi IKN Untuk Perkuat Sinergi dan Kerja Sama
Kamis, 21 November 2024 7:34
Dorong Masyarakat Tana Tidung Berpartisipasi Dalam Pilkada Serentak 2024
Kamis, 21 November 2024 7:27
Dorong Masyarakat Tana Tidung Berpartisipasi Dalam Pilkada Serentak 2024
Selasa, 19 November 2024 19:58
Dies Natalis ke 11 GMKI Tarakan, Perkuat Tali Silaturahmi Mahasiswa Kristen
Senin, 18 November 2024 17:14
Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Mengikuti Lomba Beach Run 5Km
Senin, 18 November 2024 7:40
Tari Tungal Lingkuda Suku Tidung Dinobatkan Sebagai Warisan Takbenda Indonesia
Senin, 18 November 2024 7:14