Permudah layanan logistik, Bea Cukai-BNI jalin kerja sama NLE

id Bni

Permudah layanan logistik, Bea Cukai-BNI jalin kerja sama NLE

Permudah layanan logistik, Bea Cukai-BNI jalin kerja sama NLE

Jakarta (ANTARA) - Ditjen Bea Cukai Kemenkeu kembali menjalin kerja sama dengan perbankan, yang kali ini dilakukan bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) TbkatauBNIuntuk memfasilitasi National Logistics Ecosystem (NLE) sebagai upaya untuk terus meningkatkan dan mengefisiensikan pelayanan terhadap logistik nasional khususnya layanan perbankan.

Berdasarkan keterangan resminya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani bersama Direktur Utama BNI Royke Tumilaar melakukan penandatanganan dua perjanjian kerja sama sekaligus, yaitu terkait layanan perbankan melalui NLE dan layanan transaksi pembayaran penerimaan negara secara elektronik (e-billing) dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin.

NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen baik internasional maupun domestik yang berorientasi pada kerja sama antarinstansi pemerintah dan swasta.

NLE itu terdiri dari empat pilar utama, di mana pilar ketiga berbunyi kemudahan transaksi dan fasilitasi pembayaran dengan tujuan untuk mempermudah proses pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha, yang secara operasional dikembangkan melalui kerja sama dengan bank dan platform pembayaran online.

Perjanjian kerja sama ini diwujudkan untuk mengatur penyelenggaraan pelayanan pembayaran penerimaan negara serta pembayaran biaya logistik berdasarkan hubungan kerja sama dengan ekosistem logistik nasional melalui layanan perbankan secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Tim NLE dengan Bank BNI adalah pemanfaatan layanan perbankan secara elektronik pada portal NLE sesuai ketentuan yang berlaku, yang meliputi pemenuhan kewajiban keuangan negara berupa pembayaran penerimaan negara.

Kemudian, pembayaran biaya logistik yang telah diberitahukan dan diberlakukan dalam portal NLE, serta pemberian kemudahan/fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan pembayaran terkait layanan yang akan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan, untuk dapat digunakan pihak lain yang terkait.

Perjanjian kerja sama berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dengan menjalankan masing-masing hak dan kewajiban kedua pihak yang telah tercantum dalam perjanjian kerja sama.

Keikutsertaan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya dalam NLE bersifat terbuka dan sukarela, sehingga perjanjian ini tidak membatasi Tim NLE untuk melakukan perjanjian kerja sama yang serupa dengan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya berdasarkan prinsip yang setara, objektif, adil, dan berlaku sebaliknya.

Momentum penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan akan memberikan dampak kelancaran dan mendorong industri ekosistem logistik nasional agar dapat terus mendukung kinerja sektor perdagangan dan meningkatkan penerimaan negara.

Baca juga:Bea Cukai: Kerja sama dengan bank tingkatkan daya saing logistik RI
Baca juga:BNI tawarkan kemudahan bagi pengguna "Local Currency Settlement"
Baca juga:BNI jadi bank pertama terbitkan AT-1 Bond untuk penguatan modal
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Kelik Dewanto