Jakarta (ANTARA) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membenarkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan atas dugaan menerima fasilitas menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
"Ya benar dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Harjono saat dikonfirmasi, Selasa.
Sedangkan, Anggota Dewas KPK lainnya Syamsuddin Haris mengatakan DewasKPK saat ini sedang mempelajari pelaporan tersebut.
Baca juga: Dewas KPK kembali terima laporan terkait Lili Pintauli
"Saat ini DewasKPK sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku," ucap Haris.
Laporan itu diketahui sebagaimana dokumen yang didapat ANTARA pada Selasa. Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Sebelumnya, Lili juga sudah pernah dilaporkan ke DewasKPK. Pada 30 Agustus 2021, DewasKPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat.
Baca juga: KPK bahas peningkatan audit dalam pemberantasan korupsi di G20
Baca juga: KPK ajak negara anggota G20 tingkatkan peran audit berantas korupsi
Dewas menyatakan Lili bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau sebesar Rp1,848 juta.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Herry Soebanto
Berita Terkait
KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biaya pilkada
Senin, 25 November 2024 2:22
Setyo Budiyanto terpilih Ketua KPK, ini kata pengamat
Kamis, 21 November 2024 16:15
Hakim kabulkan praperadilan Sahbirin Noor, ini tanggapan KPK
Rabu, 13 November 2024 0:08
Buntut kasus Paman Birin, KPK akan evaluasi E-Katalog
Rabu, 9 Oktober 2024 19:41
KPK perlihatkan Rp12 miliar OTT di Kalsel, Paman Birin tersangka
Rabu, 9 Oktober 2024 3:28
KPK bawa satu koper usai geledah ruang kerja Gubernur Kalsel
Selasa, 8 Oktober 2024 16:34
KPK panggil Awang Faroek Ishak terkait kasus tambang Kaltim
Selasa, 8 Oktober 2024 16:29
Empat Arahan Sekprov Kaltara, Dari Kunjungan Tim Pencegahan Korupsi KPK hingga Netralitas
Selasa, 8 Oktober 2024 6:41