Tanjung Selor (ANTARA) - Penanganan area blank spot di daerah pedalaman dan perbatasan menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan diperlukan penanangan serius untuk mengatasi persoalan itu. Sehingga arus penyebaran informasi agar cepat dan merata diterima oleh seluruh masyarakat provinsi termuda ini.
"Saya dapat informasi bahwa akan ada bantuan peralatan dari kementerian Kominfo, untuk dipasang repeater, sehingga penyampaian informasi ke masyarakat itu bisa segera masyarakat ketahui," jelas Gubernur saat menerima kunjungan monitoring rombongan Ombudsman RI, Kamis (9/6).
Pembahasan bersama Ombudsman adalah mengenai tantangan penyebaran informasi publik di Kaltara. "Faktor geografis Kaltara ini handicapnya luar biasa, ratusan tempat masih blank spot makanya memang perlu adanya campur tangan pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah," ujar Gubernur.
Oleh sebab itu, Gubernur meminta kepada kepada dinas terkait seperti Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara untuk terus bergerak dan memantau perkembangan tingkatan penyebaran informasi di setiap kegiatan pelayanannya.
"Agar melakukan monev 6 bulan sekali, untuk memberikan informasi-informasi yang masyarakat harus ketahui," ujar Gubernur.
Adapun turut mendampingi pertemuan dengan Ombudsman RI tersebut meliputi Kepala DKISP Kaltara Ilham Zein dan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltara Muhammad Isya.
Gubernur juga berterima kasih kepada Ombudsman RI yang turut membantu menampung pengaduan masyarakat terkait penyebaran informasi agar Pemprov Kaltara. Di mana hal itu akan menjadi catatan untuk terus berbenah dalam melayani masyarakat.
"Mudah-mudahan nanti ada solusinya dan kita harap Ombudsman RI bisa memperjuangkan Kaltara ini mendapat bantuan dari kemeterian khususnya masalah penyampaian informasi ke masyarakat," tuntasnya.
Sebagai informasi, Ombudsman RI wilayah Kaltara membuka pelayanan dengan menghubungi nara hubung di 08112743737. Dapat juga langsung menghubungi pusat pelayanan Ombudsman RI pusat di nara hubung 137 atau Whatsapp 082137373737, surel: pengaduan@ombudsman.go.id . Atau mengisi formulir pemgaduan online di ombudsman.go.id/pengaduan. (dkisp)
Baca juga: Penerimaan pajak daerah di Kaltara sudah mencapai 52,09 persen
Baca juga: Program Berobat Gratis Layani 16 Ribu Warga di Perbatasan Kaltara
Berita Terkait
Pemprov Kaltara Gelar Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan
Selasa, 26 November 2024 19:00
Sekda Kaltara Tekankan Pentingnya Revitalisasi Perpustakaan
Senin, 25 November 2024 19:34
Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Manajemen PPPK
Senin, 25 November 2024 18:45
Gubernur Kaltara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 17:38
Pjs Gubernur Kaltara Hadiri RDP Kesiapan Pilkada Serentak
Kamis, 21 November 2024 8:03
Kaltara Siap Jadi Penyangga Strategis IKN
Kamis, 21 November 2024 7:46
Pjs Gubernur Kaltara Kunjungi IKN Untuk Perkuat Sinergi dan Kerja Sama
Kamis, 21 November 2024 7:34
Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Mengikuti Lomba Beach Run 5Km
Senin, 18 November 2024 7:40