Gubernur Kaltara: Potensi pertambangan menjanjikan

id Pemprov

Gubernur Kaltara: Potensi pertambangan menjanjikan

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang. ANTARA/HO - DKISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara terus berupaya menggaet investor untuk membangun perekonomian daerahnya, salah satu yang serius adalah PT. Jelai Cahaya Minerals (JCM) di bidang pertambangan di Kaltara.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor, salah satu sektor potensial adalah bidang pertambangan. Ternyata sudah ada perusaahaan yang serius, yakni PT. JCM akan berinvestasi khususnya penggalian emas di Kaltara,” kata Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.

Dia menjelaskan, sampai saat ini pihak PT JCM masih ditahap proses eksplorasi. Gubernur mengarahkan agar perusahaan tersebut harus segera mengurus analisis dampak lingkungan (amdal) serta segala dokumen perijinannya.

“Saya juga meminta agar mereka terus berkomunikasi kepada DLH Kaltara, untuk persiapan dokumen amdal. Setelah itu dilakukan penilaian dan memproses rekomendasi persetujuan lingkungannya,” kata Zainal.

Potensi sumber daya alam (SDA) Kaltara yang begitu menjanjikan khususnya pada bidang pertambangan.

Seperti diketahui, realisasi investasi triwulan I tahun 2022 di Provinsi Kaltara mencapai Rp2,195 triliun.

Seluruh capaian realisasi investasi triwulan pertama diperoleh dari dua penanaman modal. Yakni Penanaman Modal Asing (PMA) Rp186,748 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,009 triliun.

Perkembangan proyeknya sendiri mencapai 187 proyek, dengan total serapan tenaga kerja mencapai 1.997 orang.

Gubernur mengungkapkan, presentase capaian realisasi investasi triwulan pertama di Kaltara mencapai 23,11 persen dari penetapan target BKPM RI sebesar Rp9,5 triliun.

Sedangkan untuk persentase capaian dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mencapai 43,92 persen, dari penetapan target RPJMD sebesar Rp5 triliun.

Gubernur juga meminta bahwa perusahaan yang nantinya akan berinvestasi khususnya di bidang pertambangan harus memenuhi aturan yang berlaku.

“Termasuk juga kewajiban mereka terhadap daerah, baik menyangkut CSR nya, menyangkut pajak, dan lain sebagainya,” kata Zainal.

Gubernur menekankan penggunaan tenaga kerja lokal. Pemberdayaan tenaga kerja lokal juga nantinya akan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

“Termasuk juga penyerapan tenaga kerja lokal, itu yang perlu diperhatikan,” kata Zainal.

Baca juga: Gubernur Kaltara minta inspektur tambang optimalkan kinerja
Baca juga: Polda Kaltara Amankan Tambang Emas Liar Milik Oknum Polri