Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kaltara Drs H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum., melantik Komisaris dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Benuanta Kaltara Jaya. Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Pemprov Kaltara, Rabu (18/10/2022) pagi.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara No. 188.44/K.706/2022, mereka yang dilantik yakni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltara, Dr Bustan SE., M.Si., Alkindi Bilfaqih S.Pd., dan Angga Busta Lesmana, S.H., M.H., CLS sebagai Komisaris Utama dan Anggota Komisaris masa jabatan 2022-2026.
Sementara itu, berdasarkan SK Gubernur Kaltara No. 188/44/K.705/2022, untuk posisi Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Direktur Operasional dijabat oleh Ir. H. Akil Wijaya, Bram Bona Carnold Damanik, S.E., dan Bob Prabowo, S.H.
Gubernur yang turut didampingi Wagub Kaltara, Dr. Yansen TP. M.Si., memberikan ucapan selamat kepada seluruh Komisaris dan Direksi BUMD PT. Benuanta Kaltara Jaya yang telah dilantik. Besar harapan Benuanta Kaltara Jaya (BKJ) dapat memberikan yang terbaik untuk kemajuan Provinsi Kaltara.
“Saya ucapkan selamat, tetap amanah, bekerja penuh tanggungjawab, berdedikasi, loyal dan berintegritas,” ujar Guberbur Zainal Arifin Paliwang.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal Arifin Paliwang mengingatkan akan esensi terkait pembentukan BUMD.
Dikatannya, sebagai perusahaan daerah yang bergerak pada sektor jasa, perdagangan dan industri, pariwisata, agroindustri, ataupun kegiatan lainnya, BKJ harus jeli mendatangkan keuntungan bagi daerah. “Saya minta segenap Komisaris dan jajaran Direksi PT. BKJ jeli menangkap segenap peluang usaha yang ada,” kata Gubernur.
Tak kalah pentingnya, PT. BKJ sebagai perusahan daerah dapat menjadi salah satu elemen pendukung pembangunan daerah. khususnya, dalam pembangunan ekonomi memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengutamakan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam perusahaan, menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Apalgi, provinsi ke-34 saat ini (Kaltara.Red), tengah membangun berbagai proyek prioritas daerah, salah satunya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
“Saya tidak ingin melihat perusahan daerah sebagai salah satu elemen pendukung pembangunan daerah hanya jadi penonton,” pintanya.
Selain itu, dalam mengelola perusahaan daerah, Gubernur juga mengharapkan PT. BKJ dapat menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance serta dijalankan secara profesional dan sehat.
Menurutnya, dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, perusahaan daerah akan dapat berkembang dan dapat mengakselerasi pelaksanaan pembangunan, serta dapat memberikan sumbangsih pendapatan bagi daerah.
“Sekali lagi selamat, selalu ciptakan iklim kerja yang sehat dan kompetitif, sehingga perusahaan dapat mencapai kinerja yang optimal dan berkesinambungan,” pungkasnya. (dkisp).
Baca juga: Gubernur Kaltara ajak lestarikan warisan budaya
Baca juga: Kaltara komitmen tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah
Baca juga: Gubernur Apresiasi Bakti Sosial yang Digelar Komunitas Kaltara di Hati
Baca juga: Gubernur responden pertama pendataan Regsosek 2022 di Kaltara
Baca juga: Gubernur pacu aksi semangat api bela negara dengan "Besipida Sihat"
Baca juga: Gubernur Berikan Motivasi Pada Pelajar Nunukan
Berita Terkait
Peringatan Hari Guru, Gubernur Sampaikan Upaya Pemerintah Beri Perlindungan Pada Pendidikan
Selasa, 26 November 2024 19:56
Pemprov Kaltara Gelar Rakor Revitalisasi Tata Kelola Pengaduan Layanan Perizinan
Selasa, 26 November 2024 19:00
Apel Perdana Setelah Masa Cuti, Gubernur Ajak ASN Jaga Soliditas
Selasa, 26 November 2024 1:05
Sekda Kaltara Tekankan Pentingnya Revitalisasi Perpustakaan
Senin, 25 November 2024 19:34
Gubernur Kaltara Dorong Penguatan Manajemen PPPK
Senin, 25 November 2024 18:45
Kompetisi Mini Soccer Tingkatkan Kualitas Kerja Perangkat Daerah
Senin, 25 November 2024 18:14
Gubernur Kaltara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 17:38
Anggota Komisi VII DPR RI: Perusahaan Besar Harus Prioritaskan Kesejahteraan Karyawan
Jumat, 22 November 2024 15:26