Realisasi pembangunan fisik Pemkab Bulungan lebihi target

id Tanjung Selor, Bulungan, Syarwani, Kaltara

Realisasi pembangunan fisik Pemkab Bulungan lebihi target

Bupati Bulungan Syarwani. (Muh. Arfan)

Tanjung Selor (ANTARA) - Realisasi pembangunan fisik oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara sampai 25 April 2023 telah mencapai 15,15 persen atau melebihi target 12 persen.

“Adapun keuangan APBD sampai dengan Maret ditargetkan sebesar 7 persen sudah terealisasi sebesar 10,99 persen,” kata Bupati Bulungan, Syarwani di Tanjung Selor, Rabu.

Syarwani menjelaskan, belanja daerah pada APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2023 berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2022 ditetapkan Rp1,5 triliun.

Untuk diketahui, pada Rabu (26/4/2023) Pemkab Bulungan menggelar percepatan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023 di di kantor bupati setempat, diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah.

Kegiatan itu juga diisi evaluasi kinerja 2022 serta triwulan pertama tahun anggaran 2023.

Bupati Bulungan menguraikan bahwa meski target dan realisasi secara total melampaui target, masih ada beberapa organisasi perangkat daerah yang realisasi fisikdi bawah target Maret.

Selain itu, terdapat organisasi perangkat daerah yang realisasi keuangan di bawah target.

Ia mengatakan realisasi yang belum mencapai target disebabkan permasalahan administrasi yang disampaikan pada aplikasi secara umum sampai dengan Maret 2023, yaitu terlambatpenerbitan pedoman pelaksanaan kegiatan serta menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan.

Ia juga menyampaikan, transaksi e-katalog periode 1 Januari sampai April 2023 yaitu sebesar Rp16,1 miliar (lokal), Rp24,6 miliar (sektoral), dan lebih Rp1 miliar (nasional).

Bupati pun menekankan rencana aksi pencapaian target tahun ang6garan 2023 yaitu untuk TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) agar segera melakukan asisten program hasil pelaksanaan dari Musrenbang(Musyawarah Perencanaan Pembangunan).

Musrembang yang dilakukan finalisasi peraturan bupati sekaligus melakukan konsistensi program RPJMD(Rencana pembangunan jangka menengah daerah).

Lalu sehubungan dengan SK Gubernur tentang bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Utara sudah diterbitkan, maka TAPD dan tim peninjau Inspektorat diminta segera melakukan langkah-langkah percepatan menindaklanjuti SK tersebut.