KPU Tarakan Menerima Berkas Persyaratan 30 Bacaleg dari Partai NasDem

id Kpu

KPU Tarakan Menerima Berkas Persyaratan 30 Bacaleg dari Partai NasDem

Ketua DPD Partai NasDem Mustain menyerahkan berkas persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) sebanyak 30 orang kepada Ketua KPU Tarakan Nasruddin di Kantor KPU Tarakan, Kamis (11/5). ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Kalimantan Utara menerima 30 berkas persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai NasDem di Kantor KPU Kota Tarakan, Kamis.
"Sesuai dengan kuota yang ada di Tarakan sebanyak 30 orang, pihaknya berupaya untuk bisa memenuhi," kata Ketua DPD Partai NasDem Mustain.
Dia mengatakan daftar bacaleg dari NasDem ada yang petahana masuk, ada juga petahana yang tidak masuk dalam daftar bacaleg Nasdem di KPU Kota Tarakan, tapi ke KPU Provinsi Kaltara.
Bacaleg dari pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) selain itu, belum ada dari anggota Polri, tapi wacananya akan ada karena masih ada persoalan teknis, katanya
"Target kami pada 2024 dapat enam kursi di DPRD Kota Tarakan, kalau sekarang sudah ada empat kursi," kata Mustain.
Berkas pendaftaran bacaleg dari partai NasDem diserahkan Mustain kepada Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin.
Kemudian dilakukan pengecekan berkas persyaratan, oleh KPU Tarakan dinyatakan lengkap dan selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi yang dimulai pada tanggal 15 Mei sampai 26 Juni 2023.