Bacaleg belum ada yang mendaftar ke KPU Tarakan

id Kpu

Bacaleg belum ada yang mendaftar ke KPU Tarakan

Komisioner KPU Kota Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan M. Taufik Akbar. ANTARA/Susylo Asmalyah.

Tarakan (ANTARA) - Pada hari ketujuh pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Kota Tarakan belum ada partai politik yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan.

"Belum ada yang daftar parpol, baru akan mendaftar dari PKS pada hari Senin (8/5)," kata Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tarakan, M. Taufik Akbar di Tarakan, Minggu.

Taufik mengatakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah berkirim surat secara resmi kepada KPU Kota Tarakan untuk mendaftarkan bacaleg pada hari Senin secara kolektif.

Sesuai jadwal pendaftaran bacaleg dari tanggal 1 Mei sampai 13 Mei 2013, mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WITA.
Sedangkan pada hari terakhir pendaftaran bacaleg mulai pukul 08.00 hingga pukul 23.59 WITA.

PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU di Tarakan. Namun belum diketahui berapa jumlah bacaleg yang didaftarkan.

PKS seluruh Indonesia rencananya serentak mendaftar ke KPU pada tanggal 8 Mei 2023.

Salah satu syarat mendaftar bacaleg dengan adanya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dimana saat ini di Polres Tarakan jumlah yang mengurus SKCK meningkat.

Pada hari biasa pemohon SKCK di Polres Tarakan sekitar 30 orang perhari, saat ini meningkat sampai 60 orang perhari.

Untuk penerbitan SKCK yang diperuntukkan sebagai syarat pendaftaran legislatif kota Tarakan, sedangkan legislatif provinsi itu adalah kewenangan dari Direktorat Intelkam tingkat Polda dari satuan Intelkam Polres hanya mengeluarkan rekomendasi.
Baca juga: KPU Tarakan tetapkan DPS pemilu 2024
Baca juga: KPU Tarakan abadikan nama Kartono Nitisasmito di media center