Sekprov ingatkan disiplin pegawai

id Pemprov

Sekprov ingatkan disiplin pegawai

Sekprov Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP memberikan pengarahan pada apel pagi, Senin (7/8). (dkisp)

Tanjung Selor (ANTARA) - Apel pagi di awal bulan Agustus, Senin (7/8/2023) di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) dipimpin oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. H. Suriansyah, M.AP, Senin (7/8). Sesuai jadwal, petugas apel kali ini dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Pada kesempatan ini, Sekprov Kaltara memberi semangat dan mengingatkan terkait disiplin kerja para pegawai. Selain itu, terdapat beberapa arahan yang disampaikan Sekprov Kaltara terhadap jajaran saat ini.

Pertama, menyangkut keikutsertaan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI bekerjasama dengan BPSDM se-Indonesia.

Sekprov Kaltara berpesan agar fokus, dengan tetap menjalankan tugas yang telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Ia menegaskan, agar peserta tidak melupakan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Setiap ASN, kata Sekprov, harus mampu melaksanakan fungsi, tugas, dan peran demi kepentingan negara dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Untuk itu, keikutsertaan peserta dalam PKN Tingkat II nantinya jangan sampai mengganggu jalannya tugas pemerintahan.

“Dengan kata lain bahwa pegawai ASN diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan,” ujar Sekprov Suriasnyah.

Selain itu, Sekprov Suriansyah juga menyampaikan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dalam hal ini, perangkat daerah diwajibkan untuk membelanjakan 30 persen dari DPA untuk membeli produk dalam negeri. Komitmen ini menunjukkan komitmen pemerintah di daerah untuk mendukung perekonomian lokal dan memajukan industri dalam negeri.

Sementara itu, dalam menghadapi perubahan iklim yang semakin cepat, Sekprov kembali menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi bencana.

Sekprov meminta dinas terkait yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara untuk selalu siap siaga dalam menghadapi potensi bencana, termasuk kebakaran yang baru-baru ini terjadi di Kota Tarakan.

“Mudah-mudahan kedepan semangat kerja kita lebih meningkat lagi,” pungkas Sekprov Suriansyah. (dkisp)


Baca juga: Kehadiran perusahaan sawit dapat perhatian Wagub Kaltara
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SP4N LAPOR!Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik dengan SP4N LAPOR!
Baca juga: Gelaran O2SN Tingkat Provinsi Bakal Dibuka Gubernur
Baca juga: Pengerjaan Normalisasi Sungai Dilakukan Bersamaan
Baca juga: Pemerintah Pusat Kucurkan Rp9,68 Miliar untuk Rusun Ponpes As'adiyah