Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Kota Tarakan sejalan dengan visi terwujudnya Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city terus berkomitmen untuk mendorong pemanfaatan aset yang efektif.
"Serta bernilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui peningkatan pendapatan daerah," kata Wali Kota Tarakan, Kalimantan Utara Khairul di Tarakan, Rabu.
Adapun teknis pemanfaatan aset tersebut harus memperhatikan aspek administrasi dan teknis yang sesuai dengan aturan, serta penerapan tarif yang berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Khairul usai melakukan peninjauan di aset bangunan perkantoran milik Pemerintah Kota Tarakan yang berlokasi Jalan Jenderal Sudirman.
Pada peninjauan itu, Wali Kota berdiskusi dengan unsur perangkat daerah dan Perusahaan Umum Daerah terkait peluang pemanfaatan aset yang tidak terpakai.
"Untuk digunakan dalam kegiatan yang produktif, termasuk bagi investasi yang potensial untuk masuk ke Tarakan," katanya.
Terutama aset pada sektor perikanan dan kelautan karena penyumbang pendapatan potensial daerah itu.
Secara umum Kota Tarakan memiliki produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita yang cukup tinggi. Dengan PDRB per kapita sebesar Rp136 juta, Tarakan masuk dalam sepuluh besar kota terkaya di Indonesia.
Tingginya PDRB tersebut tidak lepas dari besarnya potensi yang dimiliki Kota Tarakan, khususnya sektor kelautan dan perikanan.
Berita Terkait
Pj Wali Kota Tarakan Menyerahkan Lima Mobil Puskesmas Keliling
Sabtu, 27 April 2024 6:45
Pj Wali Kota Tarakan Membahas PPDB yang Dilaksanakan 2024
Senin, 22 April 2024 18:16
Pj Wali Kota Tarakan Menyerahkan pl Program Sejahtera Bersama
Sabtu, 20 April 2024 21:24
Pemkot Tarakan Membagi Pupuk Untuk Mendukung Produktivitas Pertanian
Kamis, 18 April 2024 6:39
Pj Wali Kota Tarakan Mengecek Posko Operasi Ketupat Kayan 2024
Selasa, 9 April 2024 18:43
Pj Wali Kota Tarakan Tinjau TPA Aki Balak
Minggu, 7 April 2024 21:41
TPA Karang Anyar Pantai Volume Sampahnya m Melebihi Kapasitas
Minggu, 7 April 2024 20:44
Personel Polda Kaltara Melaksanakan Pengawalan Mudik Gratis
Minggu, 7 April 2024 20:13