Petugas Pengamanan Perketat Pengawasan di Gudang PPK Tarakan

id Pemprov

Petugas Pengamanan Perketat Pengawasan di Gudang PPK Tarakan

Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemprov Kalimantan Utara Bustan Forkopimda Kaltara memantau gudang Panitia Pemungutan Suara (PPK) di Tarakan. (ANTARA/Susylo Asmalyah).

Tarakan (ANTARA) - Petugas pengamanan diminta perketat pengawasan di gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Tarakan.

"Kita ingin memastikan semua kotak suara dari TPS sudah terdistribusi ke gudang PPK. Kita cek juga kondisi gudang penyimpanan kotak suara, keamanannya ," kata Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemprov Kalimantan Utara Bustan di Tarakan, Sabtu.

Proses rekapitulasi hasil Pemilu di tingkat kecamatan akan dimulai pada Jumat malam (16/2).

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Pemprov Kaltara, Binda Kaltara, Polres Tarakan, Kodim 0907 Tarakan dan Bawaslu Tarakan meminta agar seluruh persiapan dilakukan dengan matang.

Sebelumnya Forkopimda Kaltara lakukan monitoring di gudang PPK Tarakan Barat, Tarakan Tengah, Tarakan Timur dan Tarakan Utara, Kamis (15/2).

Sejumlah petugas PPK dan petugas keamanan yang berjaga diminta agar melakukan pengawasan ketat.

Forkopimda Kaltara memulai pengecekan di gudang PPK Tarakan Barat, kemudian dilanjutkan ke gudang PPK Tarakan Tengah, PPK Tarakan Timur dan PPK Tarakan Utara.

"Sudah kita lihat tadi, semua petugas baik itu PPK dan keamanan yang berjaga sudah sesuai SOP," kata Bustan.

Hasil monitoring, gudang PPK Tarakan Barat dalam kondisi terkunci dan terdapat petugas PPK serta kepolisian. Pun demikian dengan gudang PPK Tarakan Tengah dan Tarakan Timur.

"Ada sedikit catatan tadi di gudang PPK Tarakan Utara. Kami datang itu kondisi gudang ternyata tidak dikunci. Kemudian petugas PPK sedang tidak ada di tempat. Ini yang perlu diperbaiki," kata Bustan.

Pengawasan secara ketat pada gudang kotak suara harus dilakukan, sebab proses rekapitulasi di tingkat kecamatan diperkirakan menghabiskan waktu 7 sampai 10 hari.

Sementara itu tahapan rekapitulasi suara dijadwalkan berakhir pada 2 Maret 2024.
Baca juga: Gubernur Kaltara puji pelayanan petugas TPS
Baca juga: Wakapolda Kaltara sebut Pemilu di Malinau lancar