Kunker ke Diskominfo Jabar

id Dprd

Kunker ke Diskominfo Jabar

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi banding terkait mekanisme dan tahapan seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara. (Humas DPRD)

Bandung (ANTARA) - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi banding terkait mekanisme dan tahapan seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Ainun Faridah, didampingi oleh Sekretaris Komisi I Markus Sakke, serta anggota DPRD lainnya, diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jawa Barat, Viky Edya Martina Supaat, S.I.Kom, beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Ainun Faridah mengajukan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan komunikasi dan informasi di Jawa Barat serta peran Diskominfo Jawa Barat dalam proses pembentukan KPID. Beliau juga menekankan pentingnya memahami tata cara dan tahapan seleksi KPID Jawa Barat yang dapat dijadikan rujukan bagi Tim Seleksi KPID Kaltara. Harapannya, proses ini dapat menghasilkan calon komisioner KPID yang berintegritas dan transparan sesuai dengan tugasnya.

Viky Edya Martina menjelaskan bahwa dalam proses seleksi anggota KPID Jawa Barat, Diskominfo tidak memainkan peran besar karena sebagian besar proses dijalankan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi I.

Diskominfo hanya diwakili oleh Kepala Dinas sebagai anggota Tim Seleksi, sementara Sekretariat Tim Seleksi KPID sepenuhnya dijalankan oleh KPID Provinsi Jawa Barat.
Setelah kunjungan di Kantor Diskominfo Jawa Barat, rombongan Komisi I DPRD Kaltara melanjutkan kunjungan kerja ke Kantor KPID Jawa Barat. Mereka disambut oleh Koordinator Pemantau Isi Siaran KPID Jawa Barat, yang memaparkan bahwa KPID Jawa Barat telah melewati lima periode kepengurusan sejak berdiri, dengan masa jabatan komisioner selama tiga tahun sesuai Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2014.

Saat ini, KPID Jawa Barat sedang mempersiapkan tahapan seleksi anggota KPID baru setelah masa jabatan komisioner yang sekarang berakhir pada tahun 2024.
KPID Jawa Barat dianggap sebagai salah satu KPID terbaik di Indonesia dan sering menjadi rujukan bagi daerah lain. Jawa Barat sendiri memiliki jumlah lembaga penyiaran terbanyak di Indonesia, dengan total 476 lembaga televisi dan radio. Salah satu program andalan KPID Jawa Barat adalah Pemantau Isi Siaran (PIS) yang bertugas memantau isi siaran di seluruh wilayah Jawa Barat.

Kunjungan ini menjadi kesempatan berharga bagi Komisi I DPRD Kaltara untuk memperkuat silaturahmi dan menggali ilmu dari KPID Jawa Barat, yang diharapkan dapat diterapkan dalam pembentukan dan pengawasan KPID di Provinsi Kalimantan Utara.(hms)

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD ke-26 Masa Persidangan II- 2024
Baca juga: Diresmikan, gedung DPRD Kaltara