Debat Pertama Cagub-Cawagub Kaltara di Tarakan

id KPU

Debat Pertama Cagub-Cawagub Kaltara di Tarakan

Tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yakni nomor urut satu Sulaiman - Adri Patton, nomor urut dua Zainal Arifin Paliwang - Ingkong Ala dan nomor urut tiga Yansen TP - Suratno pada debat pertama di Tarakan Art & Convention Center (TACC) di Tarakan, Rabu malam (9/10). (ANTARA/Susylo Asmalyah)

Tarakan (ANTARA) - Debat pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dijadwalkan digelar Tarakan Art & Convention Center pada Rabu malam (9/10).

"Tema pada debat pertama menyangkut hukum, pemerintahan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan penanggulan narkoba," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, Hariyadi Hamid.

Adapun debat akan digelar sebanyak tiga kali, dimana debat kedua di Jakarta pada 20 Oktober dan debat ketiga di Tanjung Selor, Bulungan pada 6 November 2024.

Tiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yakni nomor urut satu Sulaiman - Adri Patton, nomor urut dua Zainal Arifin Paliwang - Ingkong Ala dan nomor urut tiga Yansen TP - Suratno.

Adapun para panelis pada debat paslon Gubernur - wakil gubernur Kaltara yakni Dr. Arie Sujito dan Dr. Mada Sukmajati dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Dr. Agus Riwanto dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Edy Ariansyah sebagai profesional dan dua orang dari Universitas Borneo Tarakan (UBT) yakni Dr. Ilham Agang dan Dr. Nur Asikin.

Suasana di luar gedung TACC sangat ramai dimana para pendukung ketiga Paslon meneriakkan yel yel yel dari andalan ketiganya.

Proses sterilisasi dipantau langsung oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi. Pengamanan juga akan diperketat saat jalannya prosesi debat kandidat.

Menurutnya debat tersebut nantinya akan menjadi momentum penting bagi paslon untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat sebagai calon pemilihnya.
Baca juga: KPU tetapkan tiga pasang calon ikuti Pilkada Kaltara
Baca juga: KPU Tarakan Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah