Tanjung Selor (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan dibutuhkan aturan setingkat Peraturan Pemerintah (PP) agar penanganan judi online bisa lebih terintegrasi mengingat ada banyak pihak yang terlibat untuk memberantas judi online di Indonesia.
"Kita rasa ini juga perlu PP karena ini lintas bidang. Jadi sistem pembayaran, aturan-aturan di perbankan, aturan di OJK, itu juga perlu inline dengan ini. Karena itu kita rencananya juga akan melakukan sebuah aturan khusus bagaimana bisa menyelesaikan judi online secara lebih integral," kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Meutya, saat ini aturan pemberantasan judi online memang sudah diatur oleh Kementerian Komdigi melalui Peraturan Menteri maupun Keputusan Menteri.
Meski begitu, ketentuan tersebut dinilai belum cukup untuk membuat penanganan judi online semakin terintegrasi antar kementerian dan lembaga.
"Kalau sekarang kan peraturannya hanya di Kemkomdigi, belum didukung oleh aturan-aturan lainnya. Sehingga [dibutuhkan aturan] tingkatnya di atas Permen (peraturan menteri), di atas Permen dan Kepmen (keputusan menteri), "ujarnya.
Sebelumnya pada Senin (17/2) diwartakan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Menkomdigi Meutya Hafid untuk menciptakan payung hukum yang mengatur soal penanganan judi daring (online) dan disiapkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).
Hal itu disampaikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dalam rapat terbatas dan makan siang bersama para menteri.
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP," kata Meutya saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Sejauh ini, Pemerintah telah melakukan pemblokiran hampir satu juta situs judi daring. Namun, menurut Meutya, langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan terus diperkuat salah satunya dengan pembuatan PP.
Baca juga: Menkomdigi sebut oknum pegawai terlibat judol mungkin bertambah
Baca juga: Pangdam Mulawarman peringatkan prajurit agar hindari judi online