Tanjung Selor (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.
"Iya, kami sedang melakukan penggeledahan," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, Selasa.
Penggeledahan yang dimulai Selasa (18/2) sekitar pukul 15.40 WITA ini dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.
Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor.
Dari pantauan di lokasi, tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.
Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, kemudian dibawa pergi.
Belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.
“Detilnya besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” ujarnya.
Penggeledahan ini dikawal ketat aparat Polisi Militer.
Baca juga: Kasus OTT di Kalsel, Kabid Cipta Karya PUPR dibawa ke Jakarta
Baca juga: Pemprov Kaltara dan Kementerian PUPR Sinergi Bangun Rusun Ponpes