Pemprov Kaltara dan Kementerian PUPR Sinergi Bangun Rusun Ponpes

id Pemprov

Pemprov Kaltara dan Kementerian PUPR Sinergi Bangun Rusun Ponpes

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang di Tarakan, Minggu (22/9) saat meresmikan pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Al – Muk'minun dan Masjid Ali Zain Amin, di kompleks Ponpes Al-Muk'minun, Kelurahan Pantai Amal. (ANTARA/HO-DKISP Kaltara)

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersinergi membangun rumah susun Pondok Pesantren Al – Muk'minun dan Masjid Ali Zain Amin, di kompleks Ponpes Al-Muk'minun, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan.

“Rusun Pondok Pesantren Al Muk'minun, ini semoga bangunan ini dapat menjadi sarana belajar yang lebih baik tentunya bagi para santri yang melaksanakan pendidikan di sini,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang di Tarakan, Minggu (22/9) saat meresmikan pemanfaatan Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Al – Muk'minun dan Masjid Ali Zain Amin, di kompleks Ponpes Al-Muk'minun, Kelurahan Pantai Amal.

Gubernur dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses atas penyerahan pemanfaatan Rusun Pondok Pesantren Al – Mukminun.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PUPR beserta jajarannya yang telah turut memberikan dukungan dalam pembangunan di Kaltara hingga saat ini.

Dalam membangun pendidikan melahirkan generasi yang berakhlak, berbudi pekerti, cerdas berkualitas, maju dan sejahtera maka dibutuhkan dukungan dan kolaborasi pemerintah dengan semua pihak.

Ia meyakini Pesantren Al-Muk'minun Tarakan mampu memberikan kontribusi dalam menciptakan generasi yang sesuai dengan cita-cita tersebut.

“Saya berharap dengan adanya rusun ini, Pondok Pesantren Al-Muk'minun semakin banyak mencetak santriawan dan santriawati yang berakhlakul karimah dan kompeten di bidangnya insyaallah apalagi memiliki rusun yang begitu megah,” tuntasnya.

Dalam kegiatan Gubernur Zainal bersama pihak Kementerian PUPR melakukan peninjauan rusun dan penandatanganan prasasti pemanfaatan Masjid Ali Zain Amin.
Baca juga: Jumlah Cakupan Perlindungan Jaminan Sosial di Kaltara Sebesar 77,23 Persen
Baca juga: Pemprov Kaltara Dorong Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan