KPK Sebut Penggeledahan Kantor Kemenaker Terkait Kasus Baru

id KPK

KPK Sebut Penggeledahan Kantor Kemenaker Terkait Kasus Baru

Arsip foto - Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Selasa ini terkait kasus yang baru ditangani.

“Baru,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Fitroh juga mengonfirmasi bahwa penyidik KPK menggeledah Kantor Kemenaker pada Selasa ini.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Kantor Kemenaker yang digeledah tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Fitroh menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut guna penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi.

“Suap dan/atau gratifikasi terkait TKA atau tenaga kerja asing,” jelasnya.

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan tersebut.

“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemenaker,” kata Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kawal Pengelolaan APBD 2025, Pemprov Kaltara Gelar Rakor Bersama KPK
Baca juga: KPK Tahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto