Ditresnarkoba Polda Kaltara musnahkan 2,2 Kg sabu

ANTARA - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara memusnahkan narkotika jenis Sabu seberat 2,2 kilogram pada Kamis (7/3). Pengungkapan kasus narkotika ini berdasarkan 5 laporan polisi dalam kurun waktu 2 bulan yakni Januari-Februari 2024 dengan mengamankan 6 orang tersangka. (Cica Andriyani/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.