Polda Kaltara amankan peredaran 7,8 kg sabu dari wilayah perbatasan
Rabu, 13 Maret 2024 20:08 WIB
ANTARA - Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah perbatasan Kaltara, dengan barang bukti sabu seberat 7,8 kg. Hal itu disampaikan saat rilis pengungkapan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada Rabu (13/3). (Cica Andriyani/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.