Polda Kaltara musnahkan 4,5 kg sabu dan 907 botol miras ilegal
Kamis, 13 Maret 2025 23:26 WIB
ANTARA - Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melakukan pemusnahan narkotika sabu seberat 4,5 kilogram dan 907 botol minuman keras (Miras), Kamis (13/2). Dalam hal ini sebanyak delapan orang tersangka diamankan dan diperkirakan 90.000 jiwa diselamatkan berdasarkan pengungkapan ini.
(Cica Andriyani/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)